rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sanksi Pelanggaran Larangan Masuk Sumbar Tunggu Permenhub

Sanksi Pelanggaran Larangan Masuk Sumbar Tunggu Permenhub

Gubernur Irwan Prayitno saat mengunjungi posko perbatasan di Muara Cubadak, Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman (Sumbar).

Padang, Rakyat Sumbar—Masuk ke wilayah Sumbar sudah resmi diberlakukan hari ini, Sabtu (25/4). Bagi yang melanggarnya bakal dikenakan sanksi.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, meski ketentuan larangan masuk Sumbar sudah berlaku, namun
penerapan sanksi bagi pelanggar larangan mudik, baru akan berlaku mulai 7 Mei 2020.

Irwan mengakui belum bisa mengungkapkan apa bentuk sanksi yang akan diterapkan. Karena sanksi tersebut masih dibahas di Permenhub.

“Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan apapun kebijakan pusat akan kita dukung. Semua ini untuk kebaikan kita semua,” jelasnya.

Ia mengatakan,  seiring dengan PSBB Sumbar yang telah mulai dilaksanakan dan adanya instruksi presiden untuk pelarangan mudik bagi masyarakat ke kampung halamannya saat ini,  ia meminta pemeriksaan dan pengawasan di perbatasan itu harap lebih tegas terhadap orang yang ingin masuk ke Wilayah Sumbar.

“Ini dilakukan supaya tidak ada lagi kendaraan yang masuk ke Sumbar,” sebut Gubernur Irwan Prayitno ke Posko Perbatasan Sumbar-Sumut  di Mandaliang Natal.

Dalam pemantauannya di hari ketiga PSBB Sumbar dilaksanakan kemarin, Irwan Prayitno mengunjungi beberapa Posko Check Point yang ada di perbatasan, termasuk perbatasan Sumbar-Sumut.

Selain mengunjungi langsung mengunjungi posko perbatasan Sumbar – Sumut di Mandailiang Natal (Sumut), Gubernur Irwan Prayitno juga mengunjungi posko perbatasan di Muara Cubadak, Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman (Sumbar).

Di posko perbatasan Mandailiang Natal (Sumut) Gubernur Sumbar menitip pesan kepada petugas setempat, untuk menghentikan semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sumbar, baik itu kendaraan pribadi, travel maupun kendaraan bus untuk tidak lagi masuk ke Sumbar.

Sementara di posko perbatasan Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman (Sumbar), Gubernur Irwan Prayitno meminta agar perbatasan itu lebih tegas terhadap orang yang ingin masuk ke Wilayah Sumbar. (mul)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *