26/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Rumah Pribadi Wabup Disegel Ormas

Rumah Pribadi Wabup Disegel Ormas

Solok, Rakyat Sumbar — Masyarakat Kabupaten Solok dihebohkan dengan video penyegelan rumah pribadi Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin di Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok Selasa (15/09/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib. Dari video berdurasi 1 menit 56 detik itu, memperlihatkan sekelompok ormas  memasang spanduk berukuran kurang lebih 30×40 centimeter. Beberapa orang tampak menempelkan spanduk itu di tralis pintu.

Spanduk yang ditempelkan tersebut bertuliskan, rumah ini disegel sampai ada kelunasan hutan. Sekelompok orang ini mengenakan pakaian seragam layaknya seperti organisasi masyarakat (ormas).

“Acara penyegelan rumah bapak Yulfadri Nurdin, karena belum bayar utang kepada Pak Epi. Ini perintah,” begitu kata salah seorang yang merekam aksi penyegelan tersebut.

Terkait hal itu, Wakil Bupati Kabupaten Solok Yulfadri Nurdin mengakui rumahnya disegel sekelompok orang. Dia menyebut penyegelan itu dilakukan organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih.

Lanjut Yulfadri, penyegelan terhadap rumah pribadinya tersebut tanpa sepengetahuan. Dirinya baru tahu setelah laporan dari seseorang keesokan harinya.

“Itu rumah pribadi saya. Tidak ada dikasih tahu penyegelan, siang ini baru tahu bahwa sekelompok orang melakukan penyegelan. Itu ormas Laskar Merah Putih,” katanya Selasa (15/09/2020).

Wakil bupati Solok mengakui beberapa waktu lalu dirinya sudah pernah didatangi ormas Laskar Merah Putih ini ketika berada di rumah dinas. Ketika itu terdapat berjumlah tujuh orang, namun tidak dilayani.

“Datang ormas Laskar Merah Putih ini ke rumah dinas, tapi tidak saya layani. Saya juga heran juga kenapa bisa ormas ini melakukan penyegelan,” ujarnya.

Atas tindakan tersebut, Wabup masih dalam pertimbangan dan konsultasi dengan pihak terkait. Menurutnya, jika memang ada pelanggaran hukum, bisa jadi akan dibawa ke ranah hukum.

“Masih dalam pertimbangan dan tengah konsultasi, bila memang ada pelanggaran hukum, nanti akan kita putuskan apakah akan dibawa ke ranah hukum atau tidak,” tutupnya.

Sementara itu, Bakal calon Bupati Solok Epyardi Asda saat dihubungi mengatakan, Pak Yul (Wabup) sudah lebih kurang 5 tahun hutangnya belum dibayar dan dikuasakan ke suatu organisasi untuk menagih.

“Saya bikin surat kuasa untuk menagih, katanya mereka sudah datang tapi tidak pernah ditemui di rumah dinasnya, laporannya waktu ditagih dia lari dan kata-katanya tidak enak,” terang Epyardi Asda.

Menurut Epyardi Asda, dirinya hanya ingin kejelasan soal hutangnya itu. Ketika dicari ke rumah bawah (Simpang Rumbio), dikabarkan rumahnya digembok terus dan tidak ada orang.

“Kalau dia (Yulfadri) ada i’tikad baik untuk bayar hutang, temuin dong orangnya, jelaskan masalahnya apa, jangan lari-lari,” terangnya.

Ketika ditanya sampai kapan disegel, Bakal Calon Bupati Solok Epyardi Asda menyebutkan sampai nanti hutangnya dibayar. Penyegelan itu inisiatif dari orang yang diberi kuasa untuk menagih, jelasnya. (wel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.