RSUD dr Rasyidin tak Terima Pasien Umum Lagi, Ada Apa?
Padang, Rakyat Sumbar — Pemerintah Kota Padang semakin fokus untuk pemberantasan Covid-19. Setelah sebelumnya Walikota Mahyeldi menyatakan, lantai IV RSUD dr Rasyidin untuk penangganan virus mematikan tersebut, kini kebijakan baru dikeluarkan pula.
“Terhitung hari ini, RSUD dr Rasyidin tak lagi menerima pasien umum. Fokus untuk pasien Covid-19, mulai dari ODP, PDP maupun positif Covid-19,” kata Amrizal Rengganis, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Padang, di Padang, Senin,1 April 2020.
Semua persiapan dan langkah-langkah sudah dilakukan, apalagi sebelumnya Walikota Padang beserta aparatur terkait sudah meninjau dan memantau kesiapan di rumah sakit tersebut. Penunjukan RSUD dr Rasyidin dilakukan Walikota Padang melalui Surat Walikota Padang nomor: 400-163/BPBD-PDG/III/2020 dan ditetapkan Gubernur Sumatera Barat pada rapat koordinasi kepala daerah.
“Pasien umum yang ada sekarang, dipindahkan ke rumah sakit lain yang ada program BPJS,” jelas Amrizal sembari menyebutkan, secara teknis Pemko Padang masih menunggu SK Gubernur Sumbar. (fir)