Rencana Pemko Padang Lakukan Penertiban PKL Pantai Padang Dipertanyakan
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial.
Padang, rakyatsumbar.id – Rencana penertiban PKL di Pantai Padang oleh Pemko Padang berpotensi berbuntut konflik antara PKL dengan pemerintah daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mempertanyakan kepastian hukum menyangkut hal ini.
DPRD Padang, sebut Budi harus mampu mencegah konflik antara PKL dengan para petugas saat melakukan penertiban.
“Sah-sah saja Pemko Padang melakukan penertiban PKL, dan itu kita dukung. Tetapi Pemko harus punya kepastian hukum agar tidak terjadi konflik saat penertiban,” ucapnya, Rabu (13/9/2023)
Apalagi, penertiban PKL yang di lakukan Pemko Padang berbentuk hangat – hangat tahi ayam.
“Ini menyangkut hajat hidup orang. Apakah pelarangan ini berkelanjutan sehingga adanya komitmen hukum dari Pemko Padang.”
“Atau hanya lips service sesaat saja. Jika lips service, tentu akan membuahkan konflik. Hari ini di larang bulan depan di biarkan,” jelasnya.
“Jika ada yang melanggar, jalankan pelarangan. Komitmen menegakan hukum. Jangan sampai ada pembiaran PKL yang berdagang.”
“Atau, atur jam berapa PKL boleh berdagang. Kalau tidak, akan terus terjadi konflik antara PKL dengan Pol PP,” jelasnya.
Lebih Baik Menata Bukan Menertibkan
Lebih lanjut, Budi Syahrial meminta Pemko Padang menata para PKL yang ada di sepanjang pantai Padang.
“Untuk tahapan sekarang, kita masih menyampaikan kembali imbauan kepada para pedagang di sana,”ucap Kabid Tribumtramas Satpol PP Kota Padang Rozaldi.
Rozaldi mengatakan di hari ke tiga pasca sosialisasi terkait penertiban , masih di temukan beberapa PKL yang berjualan di zona-zona yang di larang oleh Pemko Padang.
“Kita telah melakukan pemantauan dan masih ada PKL yang berdagang di lokasi tersebut. Namun, kita tidak tertibkan karena saat ini masih tahap sosialisasi.”
“Meski begitu, sebagian PKL sudah ada yang mematuhi imbauan,”ungkapnya. (edg)