PADANG  

PUPR Padang Imbau Warga Urus PBG dan SLF, Bangunan Harus Aman dan Legal

Padang, rakyatsumbar.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang mengimbau masyarakat agar segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kedua dokumen tersebut penting untuk memastikan bangunan memenuhi ketentuan teknis, aman digunakan, serta memiliki kepastian legalitas.

Imbauan itu disampaikan melalui sosialisasi di Kantor Camat Padang Selatan yang dihadiri lurah se-Kecamatan Padang Selatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, RW, dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, ST, M.Si, menjelaskan, PBG harus diurus sebelum mendirikan bangunan. Persetujuan diberikan setelah rencana teknis memenuhi standar yang ditetapkan melalui proses konsultasi dengan tenaga ahli di bidang bangunan gedung, baik dari kalangan profesional maupun perguruan tinggi.

“Penerbitan PBG paling lambat 28 hari kerja. Prosesnya meliputi pengajuan, pemeriksaan rencana teknis, perhitungan retribusi, hingga penerbitan PBG,” jelas Malvi.

Sementara itu, SLF diperlukan setelah bangunan selesai dibangun untuk memastikan bangunan memenuhi persyaratan laik fungsi. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. PBG sendiri merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya dikenal masyarakat.

Malvi menambahkan, pemilik bangunan yang sudah berdiri tetapi belum memiliki dokumen sesuai ketentuan perlu segera mengurus legalitasnya. SLF juga penting untuk memberikan kepastian kepada pemilik maupun pembeli bahwa bangunan yang dimanfaatkan telah memenuhi persyaratan laik fungsi.

Melalui Bidang Pengawasan Ruang Kota, Dinas PUPR Padang akan melakukan pengawasan terhadap bangunan milik masyarakat. Karena itu, warga maupun pihak pengembang diminta tidak mengabaikan kelengkapan dokumen bangunan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang membangun di Kota Padang agar segera melengkapi PBG dan SLF, sehingga bangunan yang didirikan aman dan terjamin,” tegasnya. (rel/edg)