rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Puluhan PPPK Status P di Pesisir Selatan Mengadu ke DPRD

Puluhan PPPK Status P di Pesisir Selatan Mengadu ke DPRD

Pertemuan perwakilan PPPK Status P dengan Anggota DPRD Pesisir Selatan

Painan, rakyatsumbar.id—-Puluhan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) status P Kabupaten Pesisir Selatan, datang ke wakil rakyat di DPRD Pesisir Selatan.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluh kesah dan harapan kepada wakil rakyat sebagai penyambung lidah, bisa memperjuangkan nasibnya.

Dalam pembicaraan itu, perwakilan PPPK yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum ada kejelasan status, walaupun telah berstatus P.

Ada saat ini pegawai PPPK berstatus P di Kabupaten Pessel sebanyak 800 orang. Belum ada kejelasan statusnya.

Menemui perwakilan pegawai PPPK, beberapa orang anggota DPRD Pessel, Aprinal Tanjung dan Ronaldi.

Dikesempatan itu, Aprinal Tanjung dari Fraksi Gerindra DPRD Pessel menegaskan, siap mengawal semua aspirasi disampaikan oleh para pegawai PPPK berstatus P, kemarin melakukan audensi menyampaikan keluh kesah mereka.

“Semua aspirasi tentu nya akan kita tampung, untuk kemudian disampaikan kepada pengambilan kebijakan, BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Aprinal Tanjung yang juga wakil pimpinan DPRD Pessel sementara.

Sebagai wakil rakyat, Aprinal Tanjung meminta pihak pengambil kebijakan bisa mencari solusi dari permasalahan ini. Untuk, segera berkoordinasi dengan pihak pusat.

Karena seperti diketahui bersama pengangkatan PPPK semua itu dilakukan melalui proses, serta evaluasi sesuai persyaratan ditentukan.

“Kita akan terus mendorong agar permasalahan PPPK ada solusi,” tuturnya.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel, Yoski Wandri dikonfirmasi Kamis (11/09/2024) mengatakan, apa dilaksanakan oleh Pemkab Pessel, melalui BKSDSM Pessel hanya melaksanakan kebijakan pusat.

Ia menerangkan, berdasarkan Surat keputusan Menpan RB tentang Penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Pessel terdiri dari tenaga guru sebanyak 100 orang, kesehatan 75 orang dan tenaga teknis sebanyak 270 orang, sehingga totalnya sebanyak 445 orang tahun 2025.

“Dari 445 orang pegawai PPPK BKPSDM Pessel masih menunggu dari Menpan RB,” ucap Yoski.

Menindaklanjuti atas penyampaian beberapa orang pegawai PPPK berstatus P ke kantor DPRD Pessel beberapa hari yang lalu, Yoski menunggu kebijakan lisan dari pusat. Sedangkan tentu pengangkatan itu harus melalui proses tahapan, dan sesuai kebutuhan priorotas di daerah.

“Terkait teknis rekrutmen PPPK ini, kita saat ini masih menunggu edaran dari BKN. Sebab edaran BKN itu akan kita jadikan sebagai rujukan dalam menentukan syarat, prosedur hingga kebutuhan lainnya terkait dengan pengangkatan PPPK ini. Terkait Surat Keputusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara telah kita terima,” tekuknya. (rik)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *