Polisi Tangkap Pembacok Seorang Remaja, Korban Tewas Bersimbah Darah
Padang, rakyatsumbar – Polisi menangkap Afrizal, 22, terduga pelaku pembacokan terhadap seorang remaja.
Pelaku tertangkap di jalan Dr. Wahidin, No. 5 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa, (11/1) sekira pukul 23.00.
“Pelaku tertangkap di tempat kerjanya malam itu, tanpa melakukan perlawanan,” kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, melalui keterangan resminya, Rabu, (12/1) pagi.
Ia melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan kasus tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
“Hasil penyelidilan tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang mengarah ke pelaku, sehingga yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Rico.
Menurut Rico Fernanda, selain menangkap pelaku pihaknya juga menyita barang berupa sebilah samurai dan sarung warna hitam sepanjang satu meter. Senjata tajam itu diduga digunakan saat kejadian.
“Samurai dan sarungnya itu diamankan untuk kepentingan penyidikan. Kami masih mencari apakah ada alat bukti yang lain,” ungkap Rico, mantan Kapolsek Kototangah dan Lubukbegalung itu.
Rico menyampaikan, kasus tindak pidana kekerasan itu terjadi di Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, atau di depan kafe Haustea.
“Peristiwanya terjadi pada Minggu, 9 Januari 2022 sekira pukul 05.15. Korban berinisial E, usia 17 tahun. Penyidik masih mendalami kasus ini,” papar Rico.
Ia menyebutkan, korban mengalami luka di leher belakang, serta punggung akibat kena sabetan senjata tajam. Korban saat itu ingin membeli nasi goreng sambil berjalan kaki.
“Tiba di lokasi kejadian korban melihat rombongan sepeda motor dan mengejar korban, kemudian korban berlari.”
“Tetapi korban terjatuh kemudian terlapor langsung mengayunkan senjata tajam ke bagian leher belakang dan punggung korban,” pungka Rico. (handi yanuar)