rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polisi Gagalkan Pengiriman 11,3 Kg Ganja Lewat Ekspedisi Pengiriman

Polisi Gagalkan Pengiriman 11,3 Kg Ganja Lewat Ekspedisi Pengiriman

 

Polisi gagalkan pengiriman 11,3 Kg Ganja lewat ekspedisi. Pengiriman Ganja dikendalikan Napi dari Lapas.


Payakumbuh, rakyatsumbar.id – Dua pelaku pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi di Kota Payakumbuh berhasil ditangkap, Polres Payakumbuh, Jumat (17/11).

Pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang narapidana Lapas Bukittinggi.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan penggagalan pengiriman ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Payakumbuh tersebut terungkap dari kecurigaan pihak ekspedisi pada paket yang dikirim oleh pelaku.

Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas jasa pengiriman terhadap isi dua paket kardus yang berujung pada penemuan puluhan paket ganja kering, dikemas rapi dengan lakban, sebutnya dalam keterangannya, Sabtu (18/11).

Ia menyampaikan, setelah melaporkan temuannya kepada kepolisian, tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka, S (30) dan LAD (25), beserta barang bukti di rumah mereka.

Pelaku sudah kami amankan, barang bukti di tangannya ada sebanyak 11,3 kilogram paket ganja besar dan kecil yang dimasukan dalam 2 kotak karton yang terbungkus rapi. Ganja ini sudah siap kirim ke Jakarta,” terangnya.

Ia mengakan, Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 paket besar ganja kering yang dibalut dengan lakban kuning dan satu paket ganja dibungkus plastik bening di rumah tersangka.

Total polisi menyita barang bukti sebanyak 11 paket besar narkotika jenis ganja kering dan satu paket kecil ganja kering.

Kedua pelaku, merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota. Pelaku ini juga disuruh oleh seorang napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Bukittinggi untuk mengambil barang itu ke seorang pria yang dia percayai.

Namun pria itu saat kami gerebek sudah tidak ada. Identitas pemilik barang ini sudah kami kantongi, namun masih akan kami dalami dulu,” ungkapnya.

Kasat Narkoba menekankan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Lapas terkait untuk mendalami keterlibatan narapidana dalam kasus ini.
“Satu minggu yang lalu para pelaku ini juga sudah sukses mengirim 4 paket ganja besar itu ke Jakarta. Total ganja itu ada 15 kilogram, yang kami gagalkan sisa pengiriman minggu lalu,” terangnya.

Ia menjelaskan, selain itu, para pelaku akan mendapatkan upah satu paket ganja besar ketika sukses mengirimkan barang haram itu ke Jakarta. Sementara untuk identitas para pelaku lainnya sudah dikantongi pihaknya.

“Identitas pelaku lain juga sudah kami kantongi, baik napi dan yang menerima barang. Saat kini masih mendalami keterangan para pelaku yang sudah kami amankan terlebih dahulu, ujarnya.

Ia menyebutkan, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap sindikat narkotika demi menjaga keamanan masyarakat, pungkasnya. (med)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *