24/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PMK tak Pengaruhi Pembelian Sapi Kurban

PMK tak Pengaruhi Pembelian Sapi Kurban

Ilustrasi sapi kurban.

Padang, rakyatsumbar.id – Peningkatan jumlah hewan kurban kemungkinan terjadi pada Idul Adha 1443 H, walau wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mengancam hewan ternak, terkhususnya sapi.
Kepala Dinas Pertanian, Padang Syahrial Kamat menjelaskan, pada  2021 jumlah hewan kurban yang di potong mencapai 7.926 ekor. Terdiri atas 6.990 ekor sapi dan 936 ekor kambing.
“Pada tahun ini, jumlah hewan kurban yang di potong kemungkinan meningkat tiga sampai dengan lima persen dari jumlah hewan kurban tahun sebelumnya,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Syahrial Kamat menjelaskan, peningkatan jumlah sapi hewan kurban tersebut lantaran semakin membaiknya tingkat perekonomian masyarakat sejak terkendalinya pandemi Covid-19 di Kota Padang.
“Jadi, bukan wabah PMK yang mempengaruhi, tetapi tingkat ekonomi masyarakat yang semakin membaik. Sehingga kemampuan orang untuk berkurban cukup tinggi,” jelasnya.
Syahrial menegaskan, pihaknya memastikan kebutuhan hewan kurban pada tahun ini terpenuhi dengan baik.
Ia menerangkan, enam bulan menjelang Hari Raya Idul Adha, para pedagang sapi di Kota Padang biasanya sudah memesan hewan kurban ke luar daerah.
“Sekarang, tinggal mendatangkannya lagi,” ungkapnya.
Hingga saat ini, sudah seperempat dari kebutuhan hewan kurban yang telah didatangkan ke Kota Padang.
Kebutuhan sapi kurban di Kota Padang di pasok dari berbagai daerah seperti Pesisir Selatan, Pariaman. TeSolok Selatan, Bengkulu, hingga Lampung.
“Cuman kita hati-hati dengan sapi yang dari Medan, Aceh, kemudian dari dalam provinsi seperti Sijunjung, Solok, dan Tanahdatar.”
“Sebab, daerah tersebut dinyatakan sebagai zona kuning penyebaran wabah PMK. Sapi yang di pesan tidak berasal dari daerah yang terkena wabah,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi hewan kurban terpapar PMK, pihaknya juga telah mengumpulkan para pedagang agar memasok hewan kurban dari daerah yang tidak terkena wabah PMK.
Kemudian, hewan kurban juga harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan.
“Kemudian, setelah hewan kurban sampai di sini, kita periksa. Kita juga menurunkan tim untuk melihat sapi-sapi di kandang penampungan apakah ada penyakit atau tidak,” sebutnya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.