Diduga Pesta Narkoba, Tiga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Diciduk Polisi
Padang, rakyatsumbar.id—-Isu tidak sedap berhembus dari Anggota DPRD Kepulauan Mentawai. Dimana, tiga orang wakil rakyat itu ditangkap personil Polresta Padang.
Dari berbagai informasi yang beredar, tiga orang Anggota DPRD periode 2024-2029 itu, diciduk Tim Satnarkoba Polresta Padang.
Penangkapan ini, saat mereka mengikuti kegiatan orientasi di sebuah hotel di Kota Padang.
Ketiganya yang berinisial MS, Sy dan MS itu, berasal dari fraksi berbeda di DPRD Kabupaten Mentawai.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pesta narkoba dengan seorang kontraktor.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP. Martadius saat dikonfirmasi wartawan membenarkan. Namun dirinya belum bersedia memberikan informasi lebih lengkap.
“Sabar dulu, kita menunggu petunjuk dari Polda Sumbar, apa dirilis di Polda Sumbar atau di Polresta Padang,” ucapnya melalui telepon kepada wartawan, Jumat malam (20/09/2024).
Begitupun ketika mencoba mengkonfirmasi ke pihak Sekretariat DPRD Kepulauan Mentawai, belum ada informasi yang berhasil digali. (edg)