Peserta Bimtek Jitu Pasna Dilatih Menyiapkan Kajian Pasca Bencana
Padang,rakyatsumbar.id—Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) Provinsi Sumatera Barat Angkatan III Tahun 2021 diikuti 120 peserta. Dalam pelatihan tersebut menghadirkan narasumber Analis BNPB dan BPBD Sumbar.
“Bimtek Jitu Pasna ini bertujuan untuk melatih para peserta agar mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca kebencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kontruksi, Suryadi Eviontri, saat penutupan Bimtek Jitu Pasna angkatan III di Imelda Hotel Padang, Sabtu (11/9/2021).
Kegiatan Bimtek Jitu Pasna Angkatan III tersebut dilaksanakan di Imelda Hotel Padang, 8-11 September. Pesertanya dari beberapa kabupaten kota di Sumbar, diantaranya dari Kota Padang, Sijunjung, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Padangpariaman, Dharmasraya, Pesisir Selatan dan Solok Selatan.
Selain peserta dari BPBD juga unsur dari pemerintahan nagari/desa/kelurahan dan relawan kebencanaan perwakilan masing-masing daerah. Belasan awak media juga dilibatkan sebagai peserta Bimtek Jitu Pasna tersebut.
“Namun saat ini sumber daya manusia yang mampu melakukan kajian pasca bencana di Sumbar masih kurang karena itu perlu ditingkatkan melalui fasilitasi bimbingan teknis (bimtek) atau workshop dan penerapannya,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pelatihan peserta dapat memahami penghitungan kerugian dan kerusakan akibat dampak bencana sebagai persyaratan dokumen bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut. Diantaranya dengan menyiapkan laporan kebencaaan dalam bentuk infografis.
“Saya melihat setelah beberapa hari mengikuti Bimtek Jitu Pasna ini peserta sudah mampu membuat infografis kebencanaan dengan baik. Semoga kemampuan dalam menyiapkan dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana yang dimiliki, nantinya dapat membantu mendukung percepatan pendataan kebencanaan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pengkajian dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Jitu Pasna meliputi identifikasi, penghitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektoral lainnya.
“Pengkajian ini dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Informasi yang dikumpulkan Tim Jitupasna haruslah akurat. Artinya, didapat dari para pihak yang terdampak bencana. Semua data itu disusun dalam bentuk infografis dan dokumen rencana aksi,” terangnya.
Kegiatan Bimtek Hitung Cepat Pengkajian Pasca Bencana Angkatan III Tahun 2021 yang dilaksanakan BPBD Sumbar selama 4 hari tersebut mendatangkan pemateri dari Pusdiklat BNPB, MCS (Mahoni Cakra Saujana), dan BPBD Sumbar. Peserta diberikan materi berupa teori, praktik analisis dan penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi.(mul)