Pertemuan Offline Universitas Mohammad Natsir, Mahasiswa Apresiasi Pihak Kampus
Bukitinggi, rakyatsumbar.id—Universitas Mohammad Natsir Bukitinggi menggelar pertemuan offline untuk Program Studi (Prodi) Hukum tentangTeknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Kampus setempat, Sabtu (18/11/2023).
Adapun yang menjadi narasumber dalam pembelajaran offline tersebut Rektor universitas Mohammad Natsir Afridian Wirahadi Ahmad,SE,M.Sc,Ak,CA,AAP-B bersama Dio Prasetyo Budi, SH, M.HP dan Aisyah Chairil, SH, MH.
Pada kesempatan itu, Afridian Wirahadi Ahmad mengucapkan terimakasih kepada seluruh Mahasiswa Prodi Hukum, karena telah memilih untuk berkuliah di Universitas Mohammad Natsi Bukittinggi.
“Kami telah imbau seluruh dosen, agar memberikan yang terbaik untuk mahasiswa dan kami doakan untuk seluruh mahasiswa agar semua bisa wisuda dan membawa pulang gelar SH,” katanya.
Rektor juga menyampaikan, pembelajaran offline merupakan salah satu upaya untuk pertemuan tatap muka mahasiswa, setelah mengikuti perkuliahan online. Sejak dimulainya perkuliahan.
Sementara itu, Dion Prasetyo Budi sebagai narasumber, juga memberikan apresiasi terhadap mahasiswa yang hadir dalam kegiatan offline pertama tersebut.
“Pelaksanaan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan ini sangat luar biasa. Disamping pembahasannya menarik, mahasiswa juga diberikan teknik penyusunan perundang-undangan,” jelas Dion.
Salah satu Mahasiswa Prodi Hukum Nurhasni mengatakan, pelatihan dasar legal drafting ini sangat membantu dalam memahami bagaimana proses pembentukan sebuah peraturan.
“Tentu saja manfaatnya sangat signifikan dalam pengembangan keterampilan penulisan hukum yang presisi, kemampuan untuk merancang dokumen hukum yang jelas dan sah, serta membuka pemahaman mendalam tentang struktur dan terminologi hukum yang relevan,” sebutnya.
Nurhasni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kampus yang sudah berinisiatif dalam meningkatkan wawasan keilmuan dan kapasitas mahasiswa hukum di Univeristas Muhammad Natsir itu.
“Semoga kegiatan-kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan, kami sebagai mahasiswa akan terbantu dalam meningkat potensi diri di ranah hukum,” jelasnya. (ned)