Padangpanjang, Rakyatsumbar.id- Pemko Padangpanjang menggelar sosialisasi pencegahan Pungli dan gratifikasi serta sosialisasi Gemar Menabung, Senin (27/12/2021) di aula Disdikbud, Senin (27/12).
Wakil Walikota Padangpanjang Asrul mengatakan, sejak dulu hingga saat ini Pemko telah berkomitmen untuk memberantas Pungli dan gratifikasi.
“Saya harap semua yang mengikuti sosialisasi ini benar-benar menjauhi pungli dan gratifikasi,” kata Asrul.
Guru ataupun tenaga pendidik, tambah Asrul, memegang peranan penting dalam membantu mewujudkan Padangpanjang sebagai Kota Antikorupsi yang bebas dari pungli dan gratifikasi.
“Para pengelola BOS rentan terlibat praktek ini. Ingat jangan pernah meminta uang ini, jangan pernah menerima dalam bentuk apapun. Tetap patuhi
aturan,” ujar Asrul.
Inspektur Kota Padangpanjang Syahril mengatakan, Pungli perbuatan yang dilakukan seseorang dengan cara meminta pembayaran. Uang itu tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Hal ini sering sama dengan perbuatan pemerasan, penipuan atau korupsi.
“Sedangkan gratifikasi adalah pemberian kepada pengawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wawako Padangpanjang Asrul menyerahkan penghargaan Pengelola Dana
Bos Terbaik kepada Kepala Sekolah Ratni Husnita dari SDN 08 Padangpanjang Barat, Bendahara BOS, Buyung HR, dari SDN 13 Padangpanjang Timur dan Pembantu Pengurus Barang, Yanti Oktavianil dari SDN 06
Padangpanjang Barat. (jonke)