Pemko Padangpanjang Tetapkan Salat Idul Adha 10 Juli di Islamic Center
Rapat persiapan Salat aIduk Adha di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (4/7).
Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Pemko Padangpanjang memutuskan pelaksanaan Salat Iduladha 1443 H dilaksanakan di Masjid Islamic Center pada Ahad, 10 Juli mendatang.
Hal tersebut merupakan keputusan dalam rapat persiapan yang di gelar di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (4/7).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra saat rapat tersebut mengungkapkan, walaupun adanya perbedaan penetapan Idul Adha yang terjadi antara Pemerintah dan Muhammadiyah, kata Sonny, tidak mengurangi semaraknya perayaan Idul Adha tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan Idul Adha pada 10 Juli 2022 dan dari Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 9 Juli.
“Itu semua kembali kepada keyakinan masyarakat masing-masing mau ikut yang mana Pemerintah atau Muhammadiyah boleh-boleh saja.”
“Namun untuk pemotongan hewan kurban, kita sarankan tetap hari Ahad walaupun salatnya Sabtu. Takutnya nanti ada peserta kurban yang salatnya pada Ahad,” sebutnya.
Sekdako Sonny mengatakan adanya perbedaan waktu Idul Adha seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi.
Jangan sampai perbedaan menjadikan umat Islam terpecah-belah dan tidak saling menghormati. Hendaknya umat Islam saling menghormati perbedaan itu.
Pada rapat tersebut, Sonny juga meminta keterlibatan OPD untuk kelancaran Salat Idul Adha. Seperti Satpol PP Damkar, Dinas Perkim LH, serta pengamanan dan kelancaran lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.
“Semoga dengan persiapan yang matang ini, penyelenggaraan Salat Id dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Untuk Takbiran, berpusat di Islamic Center,” tuturnya. (ri)