Pemkab Solok Tengah Berjuang Putus Rantai Kasus Covid-19 Pertama
Tracking Kontak Penderita Covid-19 Diperluas
Arosuka, Rakyat Sumbar—Pemkab Solok tengah berjuang memutus mata rantai kasus pertama, penularan virus Covid-19. Yang menjadi fokus adalah Kecamatan Pantai Cermin, tepatnya di Nagari Surian yang merupakan domisili SF, pasien positif Covid-19.
Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin yang juga Kepala Posko Utama penanganan Covid-19 setempat mengharapkan seluruh elemen bergerak dan kompak membantu pemerintah dengan informasi valid, agar wabah tersebut tidak menyebar.
“Kita harus bergerak bersama dan kompak. Sehingga, wabah ini bisa kita lalui dengan baik,” ungkapnya usai jumpa pers pengungkapan kasus pertama di Guest House Arosuka, Kamis malam (16/4/2020).
Kesempatan sama, Dandim 0309/Solok Letkol ARM Reno Triambodo, menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya agar segera membawa pasien tersebut dari Surian dan dibawa ke RSUD Arosuka. Reno juga berharap, seluruh rekan-rekan media untuk mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat, dengan memberikan pemberitaan yang baik.
“Tentu kita bersama kepolisian dan masyarakat akan mengupayakan agar pasien segera ditangani sesuai dengan protokol penanganan pasien positif Covid-19,” ujarnya.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho menyatakan pihaknya akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Solok. Sehingga, masyarakat bisa lebih tenang dan menghadapi masa pandemi ini. (wel)