rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pemekaran Pessel Lebih Penting

Pemekaran Pessel Lebih Penting

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Rahmat Saleh,


Padang, rakyatsumbar.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Rahmat Saleh, mengatakan, pembentukan kabupaten otonomi baru, pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), lebih penting daripada  pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan ini harus kita perjuangkan dengan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, dibandingkan hanya terfokus pada pemindahan IKN,” kata Rahmat Saleh.

Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan ini dianggap pantas, meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru. Kabupaten yang diusulkan adalah Kabupaten Renah Indojati, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Ada enam kecamatan yang bersiap untuk bergabung dengan Kabupaten Renah Indojati, yang diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk lebih dari 116 ribu jiwa.

Keenam kecamatan itu Kecamatan Airpura, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kecamatan Lunang, Kecamatan Silaut, Kecamatan Pancung Soal, dan Kecamatan Renah Ampek Hulu Tapan.

Luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan yang mencapai 5.749 kilometer persegi, atau empat kali lebih besar daripada Kabupaten Padangpariaman.

Kabupaten Pesisir Selatan terdiri dari 15 kecamatan dan 182 nagari atau desa. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan mencapai lebih dari 516 ribu jiwa.

Dalam hal fasilitas dan infrastruktur, Kabupaten Renah Indojati telah dilengkapi dengan sebuah rumah sakit tipe D di wilayah Tapan. Selain itu, ada 5 lembaga keuangan yang beroperasi di Kecamatan Silaut dan Kecamatan Tapan di Kabupaten Renah Indojati.

“Pembentukan kabupaten dengan otonomi baru semakin memudahkan dan meningkatkan kemakmuran rakyat. Proses administrasi pemerintahan serta pembangunan semakin merata menyentuh masyarakat bawah,” ucap Rahmat Saleh, yang mendukung pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dengan pembentukan Kabupaten Renah Indojati.

Rahmat Saleh menilai, pemindahan IKN hingga saat ini belum ada urgensi (keharusan yang mendesak) yang jelas.

“Ada pertanyaan yang perlu dipertimbangkan mengenai urgensi pemindahan ibukota negara, meskipun demikian, dari perspektif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kita sudah mengetahui bahwa dalam pembahasan RUU IKN, PKS telah mengambil sikap penolakan,” pungkas Rahmat Saleh,  legislator PKS. (byr/ri)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *