HUKUM  

Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus, Tiga Unit Ranmor Berhasil Diamankan

Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso saat melihat kendaraan hasil curanmor dan pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Padangpanjang

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan menangkap 2 orang pelaku dan satu orang penadah bersama tiga unit kendaraan roda dua jenis metik.

Kapolres Padangpanjang AKBP. Kartyana Widyarso didampingi Kasat Reskrim  Iptu Evi Hendri Susanto, Kasi Humas Iptu Zamasdi saat Press Realese Polres Padangpanjang, Kamis (27/06/2024) menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut melalui Operasi Jaran Singgalang dari tanggal 30 Mei hingga 12 Juni lalu.

“Pelakunya dua orang, satu orang merupakan penadah. Jenis kendaraan yang mereka curi rata-rata motor metik yang diambil di dekat ISI Padangpanjang dan kawasan pasar,” sebut Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dari keterangan pelaku dengan inisial M dan A yang ditangkap tanggal 12 Juni lalu, dalam melakukan aksinya, pelaku hunting ke sejumlah lokasi yang tidak begitu mencolok dan kendaraan yang tidak dilengkapi pengaman ganda.

“Target mereka, kendaraan yang parkir tempat umum, maupun didepan kos-kosan. Mereka lebih memilih motor metik, karena kuncinya gampang  dengan Letter T, apalagi yang tidak memiliki pengaman ganda,” urainya.

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, lanjut Kapolres, agar mendatangi Polres Padangpanjang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraannya.

“Dari awal 2024, telah ada 12 kendaraan roda dua yang diserahkan kembali kepada pemiliknya dan setelah melalui proses hukum,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada kepada pemilik kendaraan, khususnya kendaraan roda dua yang terparkir di halaman rumah, atau meninggalkan di lokasi umum.

“Kepada pemilik kos-kosan, kita juga minta untuk meningkatkan pengawasan dengan memasang CCTV dan melengkapi kendaraan dengan kunci ganda. Karena kelalaian, akan berakibat fatal,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Padangpanjang juga menggelar Pers Realese dua kasus pencabulan dan pengeruskaan fasilitas umum di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Surungan. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *