Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat, yang Dirawat di Rumah Sakit Berkurang
Ilustrasi Gangguan Ginjal Akut.
Padang, rakyatsumbar.id – Sejak Juli 2022 lalu, jumlah pasien gangguan ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) yang dirawat di RSUP DR M Djamil Padang semakin meningkat.
Tercatat, hingga 8 November 2022 sebanyak 26 orang pasien mendapat perawatan medis di RSUP M Djamil Padang.
Tetapi, jumlah pasien yang dirawat semakin hari semakin berkurang.
Hingga saat ini sebanyak dua orang pasien mendapat perawatan dari RSUP DR M Djamil.
Plt Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr M Djamil Padang Yusirwan mengatakan hal ini saat kunjungan Komisi 9 DPR RI ke RSUP DR M Djamil Padang.
“Sebanyak 26 kasus GgAPA yang ada di RSUP Dr M Djamil Padang tersebut rinciannya 2 pasien masih dirawat, 8 pasien sembuh, 12 orang meninggal.”
“Sementara 3 pulang atas permintaan sendiri. Rianciannya, 1 sembuh, 1 meninggal, dan 1 tidak ada kabar. 1 orang terdiagnosa sebagai Glomerulo Nefritis akut,” ucapnya, Rabu (9/11/2022)
Yusirwan menambahkan, selain mendapat perawatan di RSUP DR M Djamil Padang, pasien GgAPA juga dirawat di 2 rumah sakit lainnya di Sumbar yakni di RSUD Rasidin Padang dan RSUD Mentawai.
Tetapi, pasien yang dirawat di dua rumah sakit tersebut berujung meninggal dunia.
Lonjakan Kasus Pada Agustus
Untuk upgrade kasus GgAPA di RSUP DR M Djamil sendiri terjadi lonjakan kasus sejak Agustus 2022 yang mencatatkan 10 kasus.
“Temuan kasus kembali terjadi pada Oktober 2022 sebanyak 9 kasus, September 2022 sebanyak 4 kasus, dan bulan Juli 2022 sebanyak 2 kasus,” tambahnya.
Rentang usia pasien GgAPA berada di usia 1 bulan hingga usia 15 tahun. “Usia yang mendominasi adalah usia 1 tahun dengan jumlah pasien sebanyak 9 orang,” terangnya.
Untuk menekan dan mengendalikan kasus GgAPA di Sumbar, RSUP Dr M Djamil Padang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang dan BBPOM di Padang.
Tim telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi obat jenis sirop kepada anak – anak.
“Bersama kepolisian kami turun langsung ke lapangan atau ke apotik untuk melakukan peninjauan terhadap penjualan obat sirop yang dilarang oleh BPOM,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah melakukan pengajuan permintaan ke Direktur Jenderal Pelayanan Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes untuk obat penawar yakni Fomepizole.
“Secara bertahap kami menerima obat penawar Fomepizole, dan langsung digunakan kepada pasien.”
“Jumlah total yang kami terima yakni 20 vial dan yang sudah digunakan sebanyak 7 vial,” kata Yusirwan.
RSUP DrM Djamil Padang meminta dukungan Komisi 9 DPR RI dalam penanganan kasus GgAPA di Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi 9 DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan, kasus GgAPA merupakan pekerjaan rumah seluruh stakeholders yang ada.
Pihaknya sendiri masih bertanya-tanya tentang penyebab dari GgAPA itu sendiri.
“Yang harus menjadi perhatian besar dari kita semua adalah penjual atau penyedia obat yang tidak resmi. Jadi jangan biarkan mereka merajalela menjual obat-obat yang tidak aman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya mendukung agar BPOM tidak hanya memberikan sanksi pencabutan izin atau administrasi saja kepada pedagang obat yang nakal, namun juga harus diberikan sanksi tegas yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Kami juga memberikan dukungan penuh kepada RSUP DR M Djamil Padang dalam rangka menangani kasus GgAPA ini di Sumbar,” jelasnya.
Lebih lanjut Felly menyampaikan, dalam rangka meninjau kondisi GgAPA di Indonesia, komisi tersebut dibagi dalam tiga tim.
Nantinya dari tiga daerah yang dikunjungi oleh Komisi 9, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah selanjutnya terkait penanganan GgAPA tersebut. (edg)