Aktivitas di Pasar Paninggahan Dibatasi
Arosuka, Rakyat Sumbar—Suasana Pasar Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok berbeda dari hari biasanya. Pasar yang biasanya ramai menjadi agak sepi, karena dibatasi dengan penutupan sementara bagi pedagang luar, setelah perantau asal daerah itu positif Covid-19 meninggal dan telah dimakamkan di nagari setempat.
Kepala Dinas Koperindag, Kabupaten Solo, Eva Nasri mengatakan, Pasar Paninggahan tidak ditutup, tapi dibatasi untuk pedagang dari luar agar tidak ada orang luar masuk ke Nagari Paninggahan untuk sementara.
“Keputusan pembatasan ini merupakan hasil musyawarah dari masyarakat dan Camat di daerah setempat,” jelas Eva.
Dia menjelaskan, perantau inisial SR meninggal saat di jalan pulang menuju Kabupaten Solok, dan baru diketahui positif Covid-19 setelah tiga hari dimakamkan sehingga membuat masyarakat waspada. Untuk memaksimalkan pemutusan rantai Covid-19, pihaknya akan mengatur jam buka di pasar nagari lainnya di Kabupaten Solok.
Kepada pada pedagang dan pengunjung akan diberi edukasi agar menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki pasar.
Pengunjung juga diimbau segera pulang atau tidak berlama-lama di pasar, tidak berkumpul-kumpul, menjaga jarak aman, membawa keranjang belanja, makanan dan minuman yang dibeli dibungkus langsung bawa pulang.
Kemudian pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan satu hari sebelum pasar dibuka oleh pengelola pasar. (wel)