Panwaslu Kecamatan Mendapat Pembekalan dari Bawaslu Pasbar
Pembekalan diberikan Bawaslu Pasaman Barat kepada seluruh anggota Panwaslu kecamatan.
Pasaman Barat, rakyatsumbar.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat berikan pembekalan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa.
yang berlangsung dua hari Senin (8/7/2024) hingga Selasa (9/7/2024) di aula Hotel Guchi.
“Kegiatan pembekalan ini untuk persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 Juli mendatang’ kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar
Ia mengatakan, dalam pembekalan ini pihaknya menghadirkan pemateri dari Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP), Samaratul Fuad.
Pentingnya pembekalan ini bagi seluruh panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan desa untuk memperkuat pemahaman bagi peserta.
“Agar mereka memahami segala tugasnya dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan PSU.”
“Salah satunya, untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran ,” sebut Wanhar
Sambungnya, terkait kota pelaksana PSU yang akan didistribusikan, panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan desa dapat mengawasi keamanan kotak suara.
“Supaya segala tahapan PSU dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui pembekalan ini para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dalam meningkatkan kualitas pengawasan PSU yang tinggal menunggu beberapa hari lagi.
Sementara itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Samaratul Fuad dalam materinya menyampaikan tentang tindak pidana pemungutan dan penghitungan suara ulang DPD Sumbar
Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa Kabupaten Pasaman Barat harus menguasai modus jenis pelanggaran potensi yang muncul, dalam melakukan pencegahan dan juga penindakan.
Pengawas juga harus membuat perencanaan dengan menguasai tata cara penanganan pelanggaran.
Dengan memiliki bahan alat kerja untuk melakukan pengawas dalam pencegahan dan penindakan,” pungkasnya.
Turut hadir pembekalan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Laurencius Simatupang, PLT Kepala Sekretariat Maityus Fajri beserta seluruh staf Bawaslu Pasaman Barat (bud)