Pakai Sandal Jepit tak Ditilang, Kombes Satake: Hanya Imbauan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombespol Satake Bayu.
Padang, rakyatsumbar.id – Kepolisian tidak akan menilang pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit. Namun, keselamatan menjadi prioritas utama saat berkendara.
“Kami, Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang kepada mereka, karena itu bukan syarat kelengkapan berkendara,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu, (19/6/2022).
Ia melanjutkan, sebaiknya saat mengendarai sepeda motor pengendara harus mengutamakan keselamatan dari segala risiko yang mungkin akan terjadi.
“Jangan salah persepsi, itu hanya imbauan, demi meminimalisasi fatalitas jika ada kecelakaan.”
“Sebelumnya hal ini pun telah disampaikan oleh Kakorlantas Polri,” ucap Satake Bayu.
Menurut Satake Bayu, pengendara sebaiknya memakai sepatu serta perlengkapan yang layak saat berkendara. Termasuk helm, sehingga bisa menghindari risiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan lalu-lintas.
“Safety itu adalah lebih penting, dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga, mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas),” ungkap Satake Bayu.
Terlepas dari hal itu, sambung Satake Bayu, pengendara supaya mematuhi aturan berlalulintas, apalagi saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Singgalang 2022.
“Tetap patuh aturan lalu-lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu, dan menghormati sesama pengguna jalan raya,” tutur Satake.
Kakorlantas Polri Irjenpol Firman Shantyabudi, menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit kepada pengendara sepeda motor.
Imbauan itu penting untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan.
Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.
Kakorlantas mengimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan, alih-alih menggunakan sandal jepit. (byr/ril)