Padangpanjang Catatkan 519 Kasus Stunting
Padangpanjang, rakyatsumbar.id– Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang.
Kondisi tersebut dapat mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, dilihat secara fisik lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Sayangnya, tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.
Hal ini pula yang menjadi penyebab kasus stunting masih terus ada.
Dari data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padangpanjang, kasus stunting meskipun berada cukup tinggi namun jumlah ini lebih rendah dari jumlah tahun-tahun sebelumnya.
Seperti pada 2020 dengan jumlah 17,03 persen atau sebanyak 753 Balita/kasus. Di 2021 turun menjadi 15,7 persen atau 515 Balita/kasus dan diawal tahun 2022 ini kembali naik menjadi 519 Balita/kasus.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang dr. Faizah didampingi kepada rakyatsumbar.id menyebutkan, lokus prioritas pencegahan dan penanganan stunting tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Namun juga melibatkan OPD terkait.
“Pada 2022 ini pemerintah melaksanakan lokus stunting di 22 kabupaten Kota di Indonesia, salah satunya adalah di Kota Padangpanjang.”
“Lokus Stunting adalah kegiatan prioritas dalam pencegahan dan penanganan kasus stunting yang ada di daerah.”
“Di Padangpanjang sendiri kasus stunting tercatat sebanyak 519 kasus,” ungkap Faizah.
1000 Hari Pertama Kehidupan Menentukan
Agar stunting tidak terjadi pada anak, sangat penting bagi ibu hamil dalam menjaga kecukupan gizinya karena 1000 hari pertama kehidupan.
Mulai hamil sampai bayi lahir hingga berusia 2 tahun, karena stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan akan terlihat saat bayi memasuki usia dua tahun.
“Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas anak, bukan hanya mengganggu pertumbuhan fisik.”
“Anak juga mengalami gangguan perkembangan otak yang akan memengaruhi kemampuan dan prestasi mereka. Stunting juga bisa menurun ke generasi berikutnya bila tidak ditangani dengan serius,” jelas Faizah.
Anggarkan Pos Gizi
Pemerintah Kota Padangpanjang, melalui Dinas Kesehatan, setiap tahun menganggarkan pos gizi di APBD.
Hal ini sebagai salah satu upaya penanganan dan pencegahan stunting di Kota Padangpanjang.
Bahkan dibeberapa kelurahan, dalam usulan Murenbang yang masih berlangsung, juga diusulkan untuk membangun Pos Gizi
“Pos Gizi sangat penting dengan sasaran gizi kurang dan tidak jatuh pada stunting.”
“Kalau sudah stunting atau kekurangan gizi kronis proses untuk masa untuk memperbaiki akan lama, sebaiknya pada usia kurang dari 2 tahun,”tambah Faizah. (dit)