PADANG  

PAD Dishub dan PUPR di Bawah 40 Persen, Rachmad Wijaya Desak Evaluasi

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya saat melakukan sidak ke Dinas Perhubungan dan PUPR Kota Padang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya saat melakukan sidak ke Dinas Perhubungan dan PUPR Kota Padang.

Padang, rakyatsumbar.id — Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang patut dievaluasi.

Hingga 16 Oktober 2026, realisasi penerimaan kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut masih di bawah 40 persen dari target yang ditetapkan, sementara waktu untuk mengejar target semakin terbatas.

Dishub Padang baru mengumpulkan PAD sekitar Rp2,04 miliar atau 38,61 persen dari target Rp5,30 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp3,26 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun anggaran.

Kondisi lebih rendah terlihat pada PUPR, yang baru merealisasikan sekitar Rp4 miliar atau 33,49 persen dari target Rp11,96 miliar. Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp7,95 miliar yang belum terealisasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, menilai capaian tersebut perlu ditelaah secara serius.

Evaluasi penting untuk mengungkap penyebab rendahnya penerimaan, mulai dari kendala teknis, pengelolaan sumber pendapatan yang belum optimal, hingga persoalan pendataan objek retribusi.

“Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah rendahnya penerimaan disebabkan oleh kendala teknis, belum optimalnya pengelolaan sumber pendapatan, persoalan pendataan objek retribusi, atau faktor lain yang memengaruhi realisasi di lapangan,” kata wakil rakyat dari Dapil V Padang Selatan dan Padang Timur itu.

Menurut Rachmad, Dishub dan PUPR harus segera menyusun langkah konkret untuk menggali potensi PAD yang belum tergarap. Pemantauan berkala dan evaluasi capaian juga diperlukan agar setiap kendala dapat segera diatasi, bukan sekadar menunggu laporan pada akhir tahun anggaran.

“Dishub dan PUPR juga perlu mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. Namun, upaya mengejar target tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak boleh mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Rachmad berharap Pemerintah Kota Padang segera mengevaluasi OPD dengan realisasi PAD rendah agar perbaikan kinerja tidak terlambat dilakukan. Sebab, optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya soal mengejar angka target, tetapi juga memastikan potensi penerimaan dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Padang memperbaiki kinerja penerimaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber-sumber PAD,” tutupnya. (edg)