Motivator Kawakan Dr Aqua Dwipayana: Jawab Keraguan Publik pada Kantor Pajak dengan Kedepankan Pelayanan Publik yang Makin Baik
Motivator Kawakan Dr Aqua Dwipayana jawab keraguan publik pada Kantor Pajak dengan kedepankan pelayanan publik yang makin baik.
Jakarta, rakyatsumbar.id – Skeptisisme publik atas mencuatnya kasus yang melibatkan anak oknum pegawai pajak yang viral di media sosial harus dijawab seluruh institusi di jajaran Kementerian Keuangan dengan kinerja yang jauh lebih baik. Mulai saat ini, niatkan tekad kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Paradigma” perpajakan yang selama ini sering menuntut wajib pajak untuk taat pajak harus diimbangi dengan tuntutan kepada pegawai pajak untuk bekerja dengan baik dan benar. Mindset pegawai pajak harus benar-benar diluruskan untuk menjadi sosok pelayan publik bukan ingin dilayani.
Demikian ditegaskan Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana menjelang Sharing Komunikasi dan Motivasi bertajuk “Dengan Integritas Tinggi, Kita Ukir Kembali Prestasi KPP Madya Jakarta Timur” pada Selasa, 21 Maret 2023 ini.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 15 KPP Madya Jakarta Timur, Jl. M. I. Ridwan Rais No. 5A-7 Gambir, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh sekitar 110 orang. Mereka adalah kepala kantor, kepala seksi, fungsional pemeriksa (supervisor, ketua tim, anggota), fungsional penilai, fungsional penyuluh, account representative, dan pelaksana di lingkungan KPP Madya Jakarta Timur.
Dengan materi yang disampaikan Dr Aqua, hal tersebut diharapkan menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas pelayanan KPP Madya Jakarta Timur. Khususnya dalam hal meningkatkan kompetensi dan keterampilan berkomunikasi. Dr Aqua yang telah sangat dikenal reputasi dan konsistensinya dalam menjalankan silaturahim sengaja diundang untuk menularkan praktik-praktik komunikasi kebaikan.
Menurut Dr Aqua yang menempuh studi S1, S2, dam S3 linier di bidang Komunikasi, kelancaran komunikasi internal pada sebuah organisasi sangatlah penting. Untuk itu semua pegawai yang bertugas dalam sebuah lembaga atau organisasi harus berusaha secara optimal mewujudkannya.
“Dengan lancarnya komunikasi maka setiap saat termasuk hari libur, misalnya, kita bisa mendapatkan seluruh data yang dibutuhkan dengan cepat dan mudah. Komunikasi karenanya sangat vital bagi organisasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat luas,” ungkap Dr Aqua.
Menurut pria yang memiliki jejaring pertemanan sangat luas tersebut, inti atau pusat dari sebuah pelayanan publik terletak pada cara berkomunikasi, saling memahami, dalam berinteraksi dengan orang lain.
“Oleh karena itu, cara bagaimana kita menyampaikan pesan kepada orang lain menjadi sangat penting. Keterampilan berkomunikasi efektif menjadi syarat mutlak tersampaikannya pesan pelayanan publik tersebut dengan baik,” kata Staf Ahli Ketua Umum KONI Pusat Bidang Komunikasi Publik ini.
Dr Aqua menegaskan bahwa semua pegawai KPP Madya Jakarta Timur dapat belajar komunikasi secara otodidak. Tidak harus pendidikannya linier S1, S2, dan S3 seperti dirinya.
“Paling penting mau secara konsisten belajar komunikasi dan terus-menerus mempraktikkannya. Dengan menggunakan hati dan selalu hati-hati setiap berkomunikasi sama semua orang,” pesan Dr Aqua.
*Sering Memotivasi Pegawai Pajak*
Bagi Dr Aqua yang merupakan penghobi silaturahim tersebut, acara di KPP Madya Jakarta Timur bukanlah yang pertama. Ia tercatat sudah puluhan kali menyampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada insan perpajakan.
Paling akhir, pada Sabtu 11 Maret 2023 lalu Dr Aqua memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi dengan tajuk “Satu Bahu Jalin Kolaborasi, Perkuat Sinergi Demi Reformasi”. Secara khusus Kepala KPP Pratama Bogor Albert Rinus H. S. S. S.E., M.M dan Kepala KPP Madya Bogor Dwi Budi Iswahyu, S.E., M.M mengundang Dr Aqua.
Kehadiran angota Dewan Pakar Ikatan Sarjana Ilmu Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat tersebut pada acara itu mampu menyuntikkan penguatan motivasi, etos, dan spirit kerja insan pajak di tengah citra yang menurun akibat kasus yang viral di media sosial dan melibatkan anak dari oknum pegawai pajak.
Selanjutnya, pada 14 November 2022 lalu, pria yang berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat tersebut menyampaikan materi sharing bertajuk “Komunikasi Efektif Dalam Rangka Membangun Cooperative Compliance Wajib Pajak” di KPP Pratama Jambi Pelayangan, Kota Jambi, Senin mulai pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya awal Agustus 2022, pria dengan jejaring pertemanan sangat luas itu telah menyampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi di di KPP Pratama Bantul. Kepala KPPnya Agung Subchan Kurnianto yang mengundang Dr Aqua.
Saat itu, Dr Aqua menyampaikan materi bertajuk “Komunikasi Efektif, Kunci Sukses” di hadapan unsur pimpinan dan karyawan KPP Pratama Bantul di kantornya Jl Urip Sumoharjo No 7 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat, 5 Agustus 2022 siang.
Kemudian pada 29 Agustus 2022, Dr Aqua menyampaikan materi bertajuk “MANTAP: Melayani dengan sepenuh hati, Amanah, Tangguh, Adaptif, Profesional” di hadapan para pegawai KPP Pratama Yogyakarta, di Aula KPP Pratama Yogyakarta Jl Panembahan Senopati No 20 Yogyakarta.
Visi dan Misi KPP Madya Jakarta Timur
Selama lebih dari 15 tahun KPPMadya Jakarta Timur hadir melayani wajib pajak (WP). Amanat pendiriannya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak (PMK132/2006).
Implementasinya dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-23/PJ/2007 dan KEP-61-PJ/2007 (Kepdirjen 61/2007) yang di dalamnya juga menetapkan sejumlah WP terdaftar pada KPP Madya Jakarta Timur.
Wilayah kerja KPP Madya Jakarta Timur meliputi Kota Administrasi Jakarta Timur yang terdiri dari sepuluh kecamatan. Kota administrasi berlambang Bambu Apus dan Sri Gunting ini membentang dari Kecamatan Cakung hingga Cipayung, dengan luas wilayah 188,03 m2.
Sebagai salah satu di antara sembilan KPP yang berada di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, tahun 2022 KPP Madya Jakarta Timur memperoleh target penerimaan sebesar Rp 8,5 triliun. Target tersebut dicapai melalui pelayanan, penyuluhan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap sejumlah sektor unggulan, antara lain perdagangan besar dan eceran kendaraan bermotor, pertambangan dan penggalian, konstruksi, dan jasa teknologi informasi.
Visi
Menjadi Mitra Tepercaya Pembangunan Bangsa untuk Menghimpun Penerimaan Negara melalui Penyelenggaraan Administrasi Perpajakan yang Efisien, Efektif, Berintegritas, dan Berkeadilan dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan: “Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan”.
Misi
Merumuskan regulasi perpajakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia;
– Meningkatkan kepatuhan pajak melalui pelayanan berkualitas dan terstandardisasi, edukasi dan pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum yang adil; dan
– Mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital didukung budaya organisasi yang adaptif dan kolaboratif serta aparatur pajak yang berintegritas, profesional, dan bermotivasi.
Motto
Caretaking: Berusaha mengerti apa yang diharapkan Wajib Pajak (ramah dan empati).
Efficient: Sederhana, tidak berbelit-belit, jelas, pasti, mudah dipahami dan dilaksanakan.
Responsive: Respon cepat, akurat, dan kredibel sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dalam memberikan pelayanan.
Integrity: Konsisten pada kejujuran dan setia kepada yang benar. Accountable Hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara internal maupun eksternal.
Fungsi KPP Madya Jakarta Timur
– pelayanan pajak;
– penyuluhan pajak;
– pendaftaran Wajib Pajak dan/atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;
– penatausahaan dan penyimpanan dokumen perpajakan, penerimaan dan
– pengolahan Surat Pemberitahuan, serta penerimaan surat lainnya;
– pengawasan kepatuhan Wajib Pajak;
– pelaksanaan konsultasi perpajakan;
– pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi perpajakan serta pengamatan potensi perpajakan;
– pemeriksaan pajak;
– penetapan dan penerbitan produk hukum perpajakan;
– penyelesaian permohonan konfirmasi status Wajib Pajak;
– penatausahaan piutang pajak dan penagihan pajak;
– pembetulan ketetapan pajak;
– penghapusan sanksi administrasi secara jabatan dalam rangka pengampunan pajak;
– pengawasan dan pemantauan tindak lanjut pengampunan pajak;
– pengelolaan kinerja dan pengelolaan risiko;
– pelaksanaan dan pemantauan kepatuhan internal;
– pelaksanaan tindak lanjut kerja sama perpajakan;
– pelaksanaan administrasi kantor. (ri)