rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Minangkabau Night Market Perlu Ditinjau Ulang

Minangkabau Night Market Perlu Ditinjau Ulang

Oleh: Dedi Fatria, S.H, M.H
(Anggota DPRD Kota Bukittinggi)

Setiap kepala daerah terpilih memiliki hak untuk menuntaskan visi-misinya agar terpenuhi janjinya pada saat kampanye. Saat ini, semua program dan kegiatan dari visi misi lebih popular disebut dengan istilah program prioritas pemerintah daerah.

Pada belanja daerah selain belanja pegawai, program kegiatannya bersumber dari kegiatan rutin setiap SKPD.

Di sana juga program kegiatan yang diwajibkan berdasarkan aturan perundang-undangan seperti 20% untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan

Hal ini berdasarkan hasil Musrenbang kelurahan, pokok-pokok pikiran anggota DPRD kemudian Program Prioritas Pemerintah Daerah yang merupakan terjemahan dari visi-misi kepala daerah terpilih.

APBD 2022 adalah APBD yang secara utuh hasil dari pemerintahan periode kepemimpinan Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Walikota Marfendi.

Program Prioritas Pemerintah Daerah pada APBD 2022 merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang di susun pasca pasangan kepala daerah terpilih.

Yang kemudian diturunkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahunan selama periode kepemimpinannya.

Terkait hal-hal tersebut, setiap kepala daerah memiliki hak untuk mendahulukan Program Prioritasnya agar janji kampanyenya terpenuhi kepada masyarakat.

Pertanyaan selanjutnya apakah setiap program prioritas tersebut juga dibahas dengan DPRD? Ya, tentu saja.

Untuk kita ketahui bahwa pada APBD 2022 cukup banyak program kegiatan yang dimunculkan yang lebih bertujuan untuk meningkatkan usaha UMKM masyarakat di antaranya penataan pedagang Pasa Lereng.

Termasuk pembangunan Minangkabau Night Market, Sudirman Street Food/Gerbang Budaya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pembangunan Galeri UMKM di eks penjara lama dan pembangunan lokasi kuliner di kawasan Stasiun.

Beberapa rencana tersebut ada beberapa kegiatan yang jadi dilaksanakan pada APBD 2022 dan juga yang di tunda, Lantara  beberapa persoalan teknis.

Dua di antaranya berbasiskan peningkatan UMKM sepertinya jadi dilaksanakan yakni pembangunan pusat kuliner di lahan eks PT. KAI dan pembangunan Minangkabau Night Market.

Untuk diketahui, pembangunan Minangkabau Night Market ini sebelum pembahasan APBD 2022 telah muncul banyak pendapat di tengah masyarakat.

Saat pembahasan APBD banyak sekali pertanyaan yang muncul diantaranya terkait penggunaan jalan, siapa yang akan berdagang, jenis dagangan, waktu berjualan, jumlah lapak pedagang, tempat penyimpanan gerobak pedagang dan sebagainya.

Pada rapat anggaran saat itu, sebagian kami menilai bahwa pemerintah belum matang dalam perencanaan.

DPRD meminta untuk terlebih dahulu dilakukan kajian lebih mendalam dan dilakukan sosialisasi kepada pedagang di Jalan Minangkabau Pasa Ateh. Atas keputusan tersebut, akhirnya walikota hadir dalam rapat anggaran.

Setelah rapat dilaksanakan dengan alot, di sana disepakati bahwa kepala daerah dan SKPD terkait akan melakukan kajian teknis lebih mendalam dan

akan melakukan sosialisasi dengan pedagang yang ada di Jalan Minangkabau.

Jika opsi ini tidak dapat dipenuhi atau timbul gejolak dari pedagang, maka disiapkan Plan B yaitu memindahkan rencana ke samping bangunan Pasa Ateh yang baru.

Serta Plan C memindahkan rencana ini ke depan Pasa Putih atau menggunakan sebagian akses masuk kendaraan menuju lokasi Pasa Ateh.

Artinya anggaran ini ditetapkan dengan bersyarat.

Hari ini, sama-sama kita saksikan bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah dengan pedagang di Jalan Minangkabau belum maksimal.

Akhirnya, timbul gejolak di tengah pedagang, Sampai saat ini, kami selalu mengingatkan pemerintah daerah untuk meninjau kembali.

Upaya untuk mengingatkan ini, rasanya sudah lebih dari cukup.

Terakhir kami mengingatkan dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2022 baik itu dalam rapat pembahasan dan juga pendapat akhir fraksi.

Kami meyakini pemerintah memiliki niat yang baik. Namun tidak semua niat baik itu bernilai baik bagi semua masyarakat kita.

Di sini dituntut kebijaksanaan dua pimpinan daerah Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Marfendi.

Kami yakin meskipun tidak membangun Minangkabau Night Market ini, kepala daerah pasti dapat berprestasi di hal lain khususnya untuk pedagang kita di Bukittinggi.

Terakhir, kami ingatkan untuk kembali ditinjau ulang, sebelum rekanan pemenang tender merealisasikan kontraknya.

Dengan gejolak yang muncul akhirnya pekerjaan yang harus selesai di pertengahan Desember tidak dapat dilaksanakan secara maksimal, tentu akan menimbulkan kemubaziran atas belanja pembangunan awning yang nantinya bisa menimbulkan kerugian keuangan daerah.(*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *