Media Ghatering BPJS Kesehatan Bukittinggi. Berobat, Cukup Bawa KTP Saja
Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan edaran terbaru, terkait masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, cukup dengan membawa KTP saja.
“Kita sengaja menyederhanakan pelayanan, agar masyarakat tidak perlu ribet membawa banyak kartu, karena dengan KTP, semua data telah terigestrasi,” sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Henny Nursanti saat mengelar kegiatan Media Gathering bersama media di Cafe Teras Kartini, Jumat (17/11/2023).
Disampaikan Henny, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan bisa melalui aplikasi JKN Mobile Pandawa yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore, juga ada Call Center 165 dan BPJS Kesehatan keliling.
“Pelayanan yang kita berikan, agar masyarakat tidak perlu antri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk juga untuk mengetahui ketersedian layanan di rumah sakit rujukan,” sebutnya.
Kepada wartawan yang hadiri di Media Ghatering, Henny juga meminta untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, terkait layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padangpanjang Drs. Ampera Salim, SH, M.Si selaku narasumber menyampaikan, Dinas Kominfo sebagai badan penyelenggara informasi publik siap mendukung program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam sosialisasi pengelolaan BPJS Kesehatan di Padangpanjang.
Diungkapkannya, capaian kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Padang Panjang per September 2023 ini mencapai 88,22 persen. Yaitu sebanyak 54.491 jiwa dari total 61.075 jumlah penduduk yang ada per semester II-2022.
“Dengan adanya kepercayaan masyarakat terhadap media Kominfo, akun media sosial kita, baik di Facebook dan Instagram telah menjangkau 33.500 pengikut. Kalau dipersentasikan melebihi 50 persen jumlah penduduk Padangpanjang. Kami siap mendukung menyosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan memahami secara jelas program,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bagian Mutu Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Randy Giovanny menyebutkan, sejak tanggal 1 Januari 2014 mulai melayani masyarakat. Dimana, sebelumnya, hanya melayani PNS melalui Askes.
Khusus untuk Padangpanjang, lanjut Randy, Kota Padangpanjang telah memasuki tahun ke delapan dalam Universal Health Coverage (UHC).
“Padangpanjang yang sudah menyandang gelar UHC sejak 1 Oktober 2017 silam, ini merupakan bukti bahwa Pemko sangat memperhatikan kesehatan warganya. Dalam program JKN ini dari 100 persen keanggotaan, 89 persen di antaranya merupakan peserta aktif. Semoga ke depan Pemko terus berkomitmen bersama BPJS Kesehatan seluruh warganya sudah dicover oleh program JKN,” harapnya.
Randy juga menyampaikan, iuran BPJS Kesehatan juga telah mengalamai penyesuaikan. Dimana, untuk kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II sebesar Rp100 ribu dan kelas III sebesar Rp35 ribu.
“Dari iuran itulah, BPJS Kesehatan bisa mengcover biaya pengobatan masyarakat. Sehingga, subsidi silang yang diharapkan melalui BPJS Kesehatan betul-betul dirasakan masyarakat,” jelasnya. (ned)