Padang, rakyatsumbar.id — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasarraya Padang, yang berujung ricuh, Rabu (21/10/2026), mendapat perhatian DPRD Kota Padang.
Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, menyesalkan insiden tersebut dan meminta penataan pasar dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Menurut Mastilizal Aye, penertiban PKL selalu menjadi dilema. Di satu sisi, pedagang berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab menata kota dan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan untuk berjualan.
“Di satu sisi, ada masyarakat yang ingin hidup dengan cara berdagang, dan di sisi lain, pemerintah sedang melakukan penataan. Para pedagang berjualan di fasilitas umum yang secara jelas melanggar aturan,” ujarnya.
Meski demikian, Mastilizal menegaskan, penataan kawasan pasar tidak boleh semata-mata berorientasi pada pembongkaran lapak. Pemerintah Kota (Pemko) Padang perlu memastikan pedagang mendapatkan lokasi relokasi yang layak, nyaman, dan strategis agar aktivitas perdagangan tetap berjalan serta pengunjung pasar tidak kehilangan akses untuk berbelanja.
“Kepada Pemko Padang, kami mengimbau agar relokasi pedagang diberikan ke tempat yang nyaman bagi pedagang maupun para pengunjung pasar,” tegasnya.
Ia mengatakan, Pemko Padang saat ini tengah berupaya mempercantik wajah kota, termasuk melalui penataan Pasarraya. Upaya tersebut, menurutnya, perlu didukung seluruh pihak, tetapi jangan sampai mengabaikan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.
“Oleh karena itu, semua pihak harus bersabar, termasuk PKL yang berjualan di Pasar Raya. Bagaimanapun, Pemko berusaha mempercantik kota, tetapi ekonomi masyarakat juga harus diperhatikan,” katanya.
Sebelumnya, penertiban sekitar 169 PKL di Jalan Sandang Pangan, Rabu (21/10/2026), berujung bentrokan ketika petugas gabungan berupaya membongkar lapak dan memindahkan pedagang ke Basement Blok 2.
Sejumlah pedagang menolak relokasi karena khawatir lokasi baru sepi pembeli dan berdampak terhadap pendapatan mereka.
Kericuhan dilaporkan melibatkan aksi saling hadang dan lemparan benda ke arah petugas. Sejumlah personel Satpol PP mengalami luka di bagian kepala dan wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari program unggulan Pemko Padang, Padang Rancak, untuk menata kawasan pasar sekaligus mengembalikan fungsi trotoar, badan jalan, dan saluran drainase.
Pemko Padang menyebut sosialisasi relokasi telah dilakukan sejak Mei 2026. Namun, sebagian pedagang masih mempersoalkan kesiapan fasilitas di lokasi baru dan khawatir pemindahan tersebut mengancam mata pencaharian mereka. Perwakilan pedagang bahkan menyebut dampaknya dapat dirasakan sekitar 500 pedagang di kawasan itu.
Ketegangan pun belum sepenuhnya mereda pada Kamis (22/10/2026). Petugas gabungan kembali turun untuk membersihkan sisa material lapak dan mengeruk sedimen menggunakan ekskavator. Di tengah kegiatan tersebut, protes dan adu mulut antara petugas dan pedagang yang menolak relokasi kembali dilaporkan terjadi.
Mastilizal berharap penataan Pasarraya dapat berjalan dengan baik tanpa memperuncing konflik antara pemerintah dan pedagang.
Penegakan aturan dan pengembalian fungsi fasilitas umum tetap penting, tetapi harus diimbangi solusi relokasi yang benar-benar siap dan mampu menjaga keberlangsungan usaha masyarakat. (edg)





