Lockdown Sumbar Diputus Malam Ini
Padang, Rakyat Sumbar–Rencana untuk menlockdown (mengunci) wilayah Sumbar, menjadi pembahasan serius pejabat di Sumbar, sebagai langkah penanganan wabah virus corona COVID-19. Kebijakan tersebut bakal diputuskan malam ini.
“Pertemuan informal ini diskusi soal perkembangan terakhir penanganan hilir covid19 dan kebijakan yang bakal diambil Pemrov setelah menggelar rapat resmi dengan Forkopimda pada Sabtu pukul 20.00 malam nanti,” ujar Anggota DPRD Sumbar, Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyat Sumbar, Sabtu (28/3) pukul 18.00 WIB.
Rencana tersebut merupakan hasil notulen rapat yang dicatatnya sesuai hasil pertemuan informal dengan Gubernur Sumbar, Sabtu (28/3) pukul 16.15 di rumah Dinas Gubernur.
Peserta diskusi Gubernur, Sekda dan beberapa Kadis. Dari DPRD hadir Ketua DPRD, Irsyad Syafar, Afrizal dan Hidayat.
Dia menekankan, kebijakan lockdown jangan diartikan dan membuat kecemasan di masyarakat. Karena kemungkinan yang diambil adalah partial lockdown, yang mengarah pada zona merah.
Rapat dengan model physical distancing antara DPRD Sumbar dan Gubernur Sumbar.
Jelas dia, skema dan kontingency plan sudah disiapkan Gubernur setelah rapat rapat koordinasi dengan OPD dan Kabupaten Kota, diantaranya, kebijakan hilir :
1. Pemrov membantu siapkan sarana dan prasarana pendukung fasilitas kesehatan terhadap 3 rumah sakit rujukan (M. Djamil, RSAM Bkt dan RS Unand)
2. Bagi berstatus PDP ditangani di RSUD, positif ke RS rujukan
3. Terkait APD buat tenaga medis, Pemrov sudah memproduksi sendiri dengan kapasitas lk 700 per hari per konveksi
4. Tenaga medis (kos) disediakan tempat (layaknya fasilitas hotel) dan fasilitasnya disediakan Pemrov
5. Pemrov juga sdg merancang konsep pemberian insentif kepada tenaga medis (namun terpenting adalah bagaimana menyiapkan rasa aman dan nyaman tenaga medis dgn APD yang tersedia)
6. Pemrov akan merekrut 150 tenaga medis (dokter dan perawat)
Sedangkan untuk penanganan hulu, kepastiannya setelah rapat Forkopimda pada Sabtu (28/3) pukul 20.00 malam
Diantaranya:
1. Bakal diberlakukan Pembatasan Selektif Orang Masuk ke Sumbar
2. Untuk jalur udara. Gubernur sudah berkirim surat ke Kemenko Maritim agar diizinkan menutup bandara udara (Dirjen Perhubungan menjawab, menutup bandara kewenangan pusat namun akan segera dibahas)
3. Jalur darat: Pemrov kerjasama dengan TNI Polri utk penerapan Pembatasan Selektif Masuknya Orang Luar Sumbar, (bagi yang berpotensi terpapar virus bakal disiapkan sarana karantina
4. Pemrov sudah bentuk satgas penanganan dampak sosial ekonomi karena covid19 ini dgn skema al:
1. Kebijakan Jaring Pengamanan Sosial bagi keluarga yang benar benar terpapar langsung oleh pemberlakukan kebijakan ini;
A. Calon penerima datanya diusulkan oleh Kabupaten dan Kota
B. Bentuknya bisa dalam pembagian beras dan uang (soal besaran menunggu kebijakan tertulis Pemrov)
5. Kira kira seperti apa kondisi kehidupan masyarakat selanjutnya,
A. ASN dan Siswa sekolah bekerja, belajar dan beribadah di rumah sampai waktu yang ditentukan kemudian
B. Tempat tempat wisata ditutup
C. Aktivitas ibadah di rumah saja
D. Tidak boleh keluar rumah kecuali mendesak untuk memenuhi kebutuhan pokok
E. Aparat hukum akan menyisir dan membubarkan warga yang masih berkumpul
F. Pasar, warung dsb masih boleh dibuka, yang tidak boleh adalah berkumpul kumpul.
“Bapak ibu, poin poin ini merupakan gambaran umum kebijakan yang bakal diambil Pemrov. Resmi dan detailnya soal ini tentu kewenangannya disampaikan Pemrov Sumbar secara resmi juga,” tutup dewan dari Fraksi Gerindra ini. (isr)
Klu utk yg kredit gmana Pak. Soalnya bpak presiden pak jokowi sudah mngeluarkan utk bebas kredit selama 1 thn.
Bagi yg bekerja apa msh d perbolehkan bekerja pak.
Kalau pasar d buka kenapa beribadah k mesjid dilarang. Bukan kah pasar lbih bnyak orang kemungkinan trkena virus lbih besar.
Mohon pnjelasannya pak
Terima kasih
Klu utk yg kredit gmana Pak. Soalnya bpak presiden pak jokowi sudah mngeluarkan utk bebas kredit selama 1 thn.
Bagi yg bekerja apa msh d perbolehkan bekerja pak.
Kalau pasar d buka kenapa beribadah k mesjid dilarang. Bukan kah pasar lbih bnyak orang kemungkinan trkena virus lbih besar.
Mohon pnjelasannya pak
Terima kasih
Menurut saya itu lebih baik menutup akses orang lain masuk ke sumbar karena kemungkinan besar itu yg membawa virus,dan memberikan k masyarakat berupa sembako atau uang sehingga tetep d rmh,klu tdk punya uang dh apa mereka memenuhi kebutuhan keluarga
Klo aktifitas seperti kesawah dan ke ladang jgn dibatasi, krn di sawah dan ladang ga akan ada acara berkumpul rameh2…,
Menurut saya…. Perantau yg ber KTP sumbar tidak d halangi masuk…
Sebab d antara perantau tidak lah semua yg punya tmpat tinggal prmanen dan puny keuangan yg cukup…
Apa lagi skrg d larang bekerja, brdagang… Utk 1-5 hari mgk msh bs d usahakn tuk bekal… Tp makin kdpan bekal akan berangsur habs… Apakah kita tega mmbirakn saudara kita mati kelaparan d negri orang… Pemda kan bs mengkarantina merka di kmpg drpd melarang merka plg… Bs jd ke inginn mrka plg krn trpksa…
Trms