Limapuluh Kota Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka
Kadis Pendidikan Pemkab Limapuluh Kota Indrawati memberikan arahan pada lokakarya kurikulum Merdeka, beberapa waktu lalu.
Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Indrawati mengatakan, Pemkab Limapuluh Kota akan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Penerapan kurikulum iini pada 7 Taman Kanak-kanak (TK), 17 SD dan 4 SMP yang tersebar di 13 kecamatan.
Menurut Indrawati, sekolah harus siap terhadap kurikulum merdeka tersebut di samping dalam rangka persiapan sekolah telah melakukan lokakarya.
“Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota berperan penting membantu dan mengawal implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri,” katanya.
Adapun hal-hal dalam penerapan Kurikulum Merdeka seperti membentuk tim pokja implementasi Kurikulum Merdeka di wilayah.
Terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, kepala satuan pendidikan, pendidik, pengawas/ penilik serta mitra pembangunan atau perguruan tinggi jika ada.
Selanjutnya, mendorong semua satuan pendidikan mengaktivasi akun belajar id.
Juga bisa menggunakan PMM, baik melalui aplikasi atau melalui laman https:/guru.kemendikbud.go.id).
Selanjutnya, melakukan pemantauan dan pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri melalui dashboard https:/bit.ly/dashboardkombel untuk aktivitas komunitas belajar.
Memastikan semua pendidik kepala satuan pendidikan dan pengawas/penilik mampu mengakses dan memahami perangkat ajar dan asesmen yang sudah ada di PMM.
Gunakan Aplikasi Siplah
Apabila satuan pendidikan memutuskan untuk menggunakan buku teks pelajaran cetak, Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat menginformasikan pemesanan buku teks pelajaran cetak melalui aplikasi Siplah.
Atau e-Katalog serta dapat menggunakan dana BOS/BOP.
Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus menerima perubahan RKAS satuan pendidikan sebelum minggu ketiga bulan Oktober 2022.
“Mendorong guru mempelajari Kurikulum Merdeka bersama komunitas belajar menggunakan PMM dan panduan-panduan, Dinas Pendidikan mendukung 6 strategi implementasi Kurikulum Merdeka.”
“Maupun dukungan lainnya yang dibutuhkan dalam implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri,” jelasnya.
“Satuan pendidikan dapat mengakses instrumen refleksi melalui http://kurikulum.gtk. kemendikbud.go.id yang dapat di akses mulai tanggal 29 Juni 2022 sampai 5 Juli 2022.”
“Dalam proses refleksi ini, satuan pendidikan dapat mengubah pilihan kategori implementasinya,” sebutnya. (sdn)