rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Koperbam Ancam Aksi Demo ke DPRD Padang

Koperbam Ancam Aksi Demo ke DPRD Padang

Ilustrasi buruh.
Padang, rakyatsumbar.id –
Ratusan anggota Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur, Padang mengancam akan melakukan aksi demo ke DPRD Kota Padang.
Hal ini sekaitan dugaan kecurangan pemilihan pengurus Koperasi Koperbam periode 2022 – 2027.
Riadi Irwin anggota Koperbam mengatakan itu saat bertemu dengan Harian Rakyat Sumbar dan sejumlah awak media di Kantor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Telukbayur, Padang. Senin (4/7)
“Pada saat ini kami melakukan mediasi dengan berbagai pihak, untuk melakukan pemilihan ulang ketua dan pengurus Koperbam periode 2022 – 2027.”
“Jika mediasi tidak ditemukan kara sepakat, kita akan berorasi di DPRD Kota Padang” ucapnya.

Pengelembungan Suara

Riadi Irwin menjelaskan, pemilihan ketua dan pengurus Koperbam periode 2022 – 2027 di sinyalir terjadinya penggelembungan suara.
Terdapat 9 suara gaib saat berlangsungnya pemilihan pengurus baru organisasi tersebut pada 9 Juni 2022 yang lalu.
“Pada pemilihan tersebut tidak melibatkan seluruh anggota Koperbam. Selain itu, timbul pengelembungan suara sebanyak 9 suara,” jelasnya.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua dan pengurus Koperbam 2022 – 2027 Asrial Tanjung menegaskan, pihaknya saat pemilihan tersebut membagikan sebanyak 601 surat suara kepada anggota dan karyawan Koperasi.
Tetapi, setelah melakukan pemungutan suara terdapat 610 surat suara.
“Ada kelebihan 9 suara gaib setelah pemilihan di hitung. Logikanya, dari 601 surat suara yang diberikan, sebagai rincian surat suara yang terpakai sebanyak 552 surat suara. Surat suara yang tidak terpakai 49 surat suara.
Tetapi setelah di hitung total semua surat yang masuk sebanyak 610 suara. Ada permaian apa ini,” tanyanya.
Sedangkan anggota Koperbam yang lain Zulman T dalam kesempatan tersebut memaparkan pengurus Koperasi Koperbam periode sebelumnya telah menjabat selama tiga periode. Jelas ini melanggar dari AD/ART dari Koperbam Teluk Bayur.
“Ketua dan pengurus yang merasa dirinya menang ini telah menduduki kepengurusan Koperbam selama tiga periode.”
“Tentu ini melanggar AD/ART Koperbam yang boleh menjabat selama dua periode,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya telah menyurati tiga pembina koperasi yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang.
“Surat tersebut telah di balas oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang dengan menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan wewenang dari dinas,” katanya.
Lebih lanjut, Zulman T mempertanyakan uang  beban pakaian kerja anggota TKBM dan biaya beban hubungan kelembagaan yang jumlahnya ratusan juta.
“Berdasarkan laporan Koperbam, telah mengeluarkan uang  beban pakaian kerja anggota TKBM sebesar Rp248 juta  untuk tahun 2020 dan 193 juta rupiah untuk tahun 2021.”
“Jelas kami tidak mendapatkan baju baru sama sekali. Selain itu kami mempertanyakan uang beban hubungan kelembagaan yang pada 2020 mencapai Rp298 juta dan 2021 mencapai 315 juta.”
“Kami minta di datangkan audit eksternal, atau kami akan mengadu dan berorasi di DPRD Kota Padang,” ancamnya.
Sebelumnya, ratusan anggota Koperbam Teluk Bayur melakukan orasi damai di depan kantor Koperbam Teluk Bayur. (endang)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *