Kompak, Pegawai Rupajang Kenakan Baju Khas Minangkabau
Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Pemandangan berbeda terlihat di Rutan kelas IIB Padangpanjang (Rupajang), Jumát (18/03/2022). Dimana, dari Kepala Rupajang hingga seluruh personil memakai baju Taluak Balango dan Baju Kuruang Basiba.
Usat punya usut, ternyata kebijakan menggunakan pakain khas Minangkabau itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat nomor : 06/ED/GSB-2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang pakaian dinas hari Kamis dan Jumat.
Baca Juga : Dukung MotoGP 2022, Lounge BRI Svarga Hadir di Bukit 360
Hal tersebut juga didukung Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat nomor : W.3-UM.01.01-134 tanggal 08 Maret 2022 tentang pedoman pakaian dinas di Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Kepala Rupajang Rudi Kristiawan kepada rakyatsumbar.id mengajak seluruh jajaran anggotanya untuk berdinas menggunakan baju Taluak Balango atau baju muslim dengan sarung dikalungkan di leher serta yang menggunakan peci hitam.
Hal senada juga dilakukan oleh anggotanya yang perempuan dengan kompak menggunakan Baju Kurung Basiba.
Dalam edaran tersebut, lanjut Rudi, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menginstruksikan kepada seluruh jajarannya serta pegawai dari kementerian/ lembaga vertikal, dengan tujuan menghidupakan kembali dan membangkitkan semangat para UMKM produsen baju-baju muslim di Sumatera Barat.
“Dalam edarannya, Gubernur menyarankan membeli bajunya pada UMKM lokal daerah setempat. Menunjukkan Sumatera Barat adalah provinsi yang menjunjung tinggi adat istiadar dan keislamian masyarakatnya,”sebut Rudi.
Dari pantauan lapangan, tampak seluruh pegawai Rupajang ceria dan suka cita menggunakan baju muslim yang mereka pakai.
“Kami selaku ASN yang baik, selalu taat dengan apa yang menjadi perintah serta kebijakan dari atasan maupun pimpinan kami. Ini bentuk Rupajang Loyal dan siap perintah selalu,” tegas Rudi. (ned)