Komitmen Bersama, Rutan Padangpanjang Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba dan Handphone

Karutan Kelas IIB Padangpanjang Torkis Freddy Siregar, SH., M.Hum menyaksikan penandatangan komitmen bersama Pegawai Rutan Padangpanjang

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Gebrakan dari Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan terhadap Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengancam akan mengirim ke Lapas Nusa Kambangan, bagi pegawai dan WBP bermasalah.

Hal tersebut, tertuang dari Perintah Dirjen Pemasyarakat kepada seluruh Kepala Kanwil Ditjenpas, Kepala UPT dan seluruh petugas Lapas/ Rutan seluruh Indonesia.

“Ada tiga poin penting dari Dirjen Pemasyarakatan RI, selain tidak ada peredaran Narkoba di dalam Lapas/ Rutan, tidak ada pegawai yang terlibat dalam peredaran gelap Narkoba dan penggunaan Handphone oleh WBP,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang Torkis Freddy Siregar, SH., M.Hum saat Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Perederan Handphone di Rutan setempat, Senin (2/6).

Deklarasi yang diikuti 43 pegawai Rutan dan 174 WBP itu, juga diikuti oleh penendatangan komitmen bersama pegawai yang disaksikan langsung Karutan Torkis Freddy Siregar,SH., M.Hum.

“Jika ada yang melanggar komitmen itu, baik pegawai maupun WBP akan diberikan sanksi tegas, yang paling berat akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, selain sanksi lainnya,” sebut Karutan.

Disampaikannya, jika ada yang mencoba-coba untuk bermain dengan Narkoba dan berupaya untuk memfasilitasi WBP dalam penggunaan Handphone, selain diberikan sanksi juga akan ada proses secara hukum yang berlaku.

“Bagi pegawai yang melakukan pelanggaran akan kita laporkan ke Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, untuk dibina dan ditindak sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Sedangkan untuk Warga Binaan yang kedapatan berupaya untuk memasukan Narkoba dan Handphone akan kita usulkan untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” tegas Torkis.

Dalam menindaklanjuti Perintah dari Dirjen Pemasyarakatan tersebut, Rutan Kelas IIB Padangpanjang juga akan mengetatkan pengawasan terhadap barang titipan dari keluarga WBP.

“Alhamdulilah, sampai saat ini belum kita temukan pelanggaran sesuai dengan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan RI, kita terus berupaya supaya zero peredaran Narkoda dan penggunaan Handphone,” ungkapnya. (ned)