Komisi II DPRD Pertanyakan Pengelolaan Aset Disporapar
Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang melalui Komisi II melakukan hearing dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat terkait permasalahan sejumlah aset dan persiapan Porprov XVI, Senin (27/06/2022).
Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah,A.Md didampingi Ketua Komisi II Zulfikri,SE saat membuka rapat tersebut mempertanyakan kondisi Lubuk Mata Kucing yang tidak terawat lagi, meskipun disana ada ditempatkan Tenaga Harian Lepas (THL).
Baca Juga : Diduga Banyak Hotel di Padang yang Tidak Transparan Dalam Keuangan
“Dari temuan lapangan, sejak ditutup beberapa waktu lalu, kondisi Lubuk Mata Kucing saat ini sangatlah tidak terawat, bahkan airnya sudah berlumut dan berbau. Sangat sayang, aset daerah dibiarkan begitu saja,” sebut Mardiansyah.
Selain itu, Mardiansyah juga menyinggung tentang persiapan pengadaan Sport Center dan kegiatan selama catur wulan 1 yang dilaksanakan Disporapar.
Khusus untuk pengelolan aset pemerintah daerah dibawah Disporapar yang berada di tanah ulayat nagai atau kaum, Mardiansyah mengingatkan agar melibatkan kaum atau nagari yang bersangkutan.
“Saran kami, melengkapi dengan surat Hak Pakai oleh pemerintah daerah dan melibatkan kaum atau nagari dalam pengelolaan. Jangan sampai dikemudian hari menimbulkan riak ditengah masyarakat,” saran Mardiansyah.
Sementara itu, Ketua Komisi II Zulfikri,SH mengungkapkan, perlu perhatian khusus dari dinas terkait untuk Kawasan Lubuk Mata Kucing. Kawasan Lubuk Mata Kucing memang rawan longsor dan sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu, pemerintah daerah melalui OPD terkait harus menyikapi hal itu.
“Jangan biarkan permasalahan ini berlarut-larut, hingga kondisi Lubuk Mata Kucing terkesan tidak terawatt lagi, sementara itu menjadi salah satu sumber PAD Kota Padangpanjang,” sebut politisi dari Partai Amanat Nasional itu.
Zulfikri juga mempertegas tentang apa saja fungsi THL yang ditempatkan di Lubuk Mata Kucing, sementara saat ini Lubuk Mata Kucing tidak lagi beroperasi.
“Untuk kegiatan Porprov di tahun 2023, sudah sejauh mana persiapan dari Disporapar selaku dinas terkait, apalagi iven olahraga tersebut akan dilaksanakan bersama Kota Padang, tentunya perlu koordinasi dan kejelasan dalam segi penganggaran,” lanjutnya.
Zulfikri menyebutkan, DPRD berharap saat pelaksanaan Porprov nanti, Sport Center sudah bisa digunakan seperti Lapangan Sepak Bola dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Wakil Ketua Komisi II Puji Hastuti juga mempertanyakan tentang pemeliharaan dan kebersihan PDIKM yang menjadi ikon pariwisata Kota Padangpanjang.
Senada dengan Puji Astuti, Sekretaris Komisi II Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom juga menyampaikan tentang kebersihan objek wisata tersebut memang sangat penting, maka perlu dimaksimalkan THL yang bertugas.
“Hanya menugaskan hanya 7 orang di semua objek wisata, artinya itu jauh dari kata memadai. Walaupun Lubuk Mata Kucing sedang bermasalah, hendaknya Disporapar tetap menjaga kebersihannya, karena merupakan ikon Kota Padangpanjang,” ujar Yovan.
Kawasan Lubuk Mata Kucing Berbahaya
Menanggapi apa yang disampaikan anggota dewan, Kepala Dinas Porapar Drs. Maiharman menjelaskan, pemeliharaan Lubuk Mata Kucing, sudah dilakukan pembersihan, namun tidak seperti semula.
“Sesuai arahan dari Walikota, akan tetap ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Mengingat, ada area yang berpotensi berbahaya,” jelas Maiharman.
Terkait pembangunan Sport Center yang sudah direncakan, Maiharman menyebutkan, proses pembebasan lahan sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu hasil pemenang lelang untuk pembangunannya.
“Untuk persiapan Porporv, kita terus melakukan koordinasi dengan Kota Padang sebagai penyelenggara bersama, termasuk melibatkan KONI daerah dan provinsi,” ungkapnya. (ned)