29/03/2024
Beranda » Khilafatul Muslimin Terdeteksi di Sumbar, Kapolda: Salah Satu Pusatnya di Padang

Khilafatul Muslimin Terdeteksi di Sumbar, Kapolda: Salah Satu Pusatnya di Padang

Kapolda Sumbar, Irjenpol Teddy Minahasa, menyampaikan keterangan kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6).
Bukittinggi, rakyatsumbar.id – Kepolisian mendeteksi pengikut Khilafatul Muslimin terdapat di Provinsi Sumbar.
Salah satu daerah yang menjadi pusat organisasi kemasyarakatan itu adalah Kota Padang.

“Khilafatul Muslimin di Sumatera Barat. Data detailnya saya tidak tahu pastinya.”

“Tapi, sementara ada di beberapa kota, pusatnya salah satunya di Kota Padang,” kata Kapolda Sumbar, Irjenpol Teddy Minahasa.

Penyampaian itu pada kesempatan  pemusnahan barang bukti sabu di Polres Bukittinggi, Rabu, (15/6) siang.

Ia melanjutkan, organisasi ini di Sumbar agak berbeda dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain.

Kelompok organisasi ini mau bekerja-sama dan membantu kepolisian.

Alhamdulillah kelompok ini kooperatif, dan mengikuti apa yang kita mau,” ucap Teddy Minahasa, alumni Akademi Kepolisian  (Akpol) angkatan 1993.

Menurut Teddy Minahasa, pihak kepolisian melakukan upaya persuasif terhadap kelompok itu.

Hal ini untuk tidak melakukan gerakan-gerakan atau langkah-langkah yang provokatif.

“Apabila itu di lakukan (provokatif) saya pun mungkin akan menerapkan penegakan hukum yang lebih keras, daripada Polda-polda yang lain,” ungkap Teddy Minahasa.

Sementara itu, Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 23 orang anggota Khilafatul Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusunya berproses di sejumlah Polda-polda.

“Dua puluh tiga tersangka itu diproses di beberapa polda, 6 orang di Polda Jateng, 5 orang Polda Lampung dan Polda Jawa Barat.”

“Polda Jatim satu tersangka, Polda Metro Jaya enam orang tersangka” beber Ramadhan.

Sebarkan Berita Bohong

Ramadhan menjelaskan, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin  di duga kuat hendak menyebarkan berita bohong. Selain itu mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua. Mereka melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” pungkas Ramadhan. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.