rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kelanjutan Pembangunan Pasar Surantih Terkendala Pembebasan Lahan

Kelanjutan Pembangunan Pasar Surantih Terkendala Pembebasan Lahan

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar  memberikan penjelasan seputar Pembangunan Pasar Surantih dihadapan ratusan masyarakat kecamatan Sutera 

Painan, rakyatsumbar.id–Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menegaskan, hingga saat ini kelanjutan pembangunan Pasar Surantih masih terkendala dengan surat pembebasan lahan.

“Saya, sampai hari ini masih menunggu kepastian daripada status tanah tempat berdirinya pasar surantih, karena belum diserahkan ke pemda hingga sampai saat ini,” ucapnya saat bertatap muka dengan ratusan masyarakat Kecamatan Sutera di Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Senin (25/08/2024).

Ia sebagai bupati yang notabene merupakan urang sumando bagi kecamatan Sutera, sudah merupakan suatu keharusan dalam melaksanakan pembangunan di wilayah itu.

“Tapi, karena belum diserahkan ke pemda tanahnya itu, sehingga menjadi objek temuan bagi BPK, dan jika dilanjutkan, maka akan berisiko secara hukum, saya tidak mau lagi berurusan dengan hukum,” tambahnya.

Rusma menjelaskan, dalam menuntaskan kelanjutan pembangunan pasar surantih tersebut, ia telah melakukan berbagai upaya, agar. Pembangunan bisa dilanjutkan dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat surantih dan Sutera umumnya.

Termasuk dengan telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dengan para niniak mamak yang bernaung di dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih.

“Jadi, tidak benar jika ada yang meng-isukan jika saya tidak mau melanjutkan pembangunannya, itu tidak lah benar, dan boleh dipertanyakan ke ketua KAN Surantih, ” Ulasnya.

Ia juga menyampaikan, jika pihak niniak mamak mau membuka diri untuk kemudian menyerahkan tanah lokasi pembangunan pasar surantih itu ke pemda, maka. Pembangunan bisa dilanjutkan, dan setelah pengerjaan selesai, bisa kemudian dibicarakan.

“Setelah selesai, apakah nanti akan diserahkan kembali ke Nagari, itu sah-sah saja tidak tertutup kemungkinan, kalau saya boleh meminta, serahkan saja ke pemda, biar pekerjaan bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Karena, tambahnya, Jika lahan tidak bebas maka sampai kapanpun pasar surantih tidak akan bisa dilanjutkan pembangunannya.

“Yang menjadi objek temuan BPK adalah itu, maka harus dilengkapi, kalau sudah dilengkapi maka bisa dilanjutkan kembali pekerjaannya, saya pastikan itu,” tutupnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat. Dalisman S. Pdi menegaskan kepada seluruh masyarakat di kecamatan Sutera untuk tidak menelan informasi yang kebenarannya belum bisa dipastikan.

Apalagi, ditambah dengan telah masuknya tahun dan waktu politik, sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam menyerap dan menerima informasi.

“Sekarang kita sudah mendengar langsung dari pak bupati, dan semoga isu ini tidak lagi di goreng-goreng ditengah masyarakat, ” tutupnya. (fdr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *