rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kejari Padang Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Kasus Ekspor Minyak Goreng

Kejari Padang Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Kasus Ekspor Minyak Goreng

korupsi minyak goreng

Kejari Padang menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Padang, rakyatsumbar.id – Kejaksaan Negeri Padang yang merupakan perpanjangan tangan Kejaksaan Agung RI dalam tindak lanjut kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejagung untuk Kota Padang.
“Hari ini kami memeriksa dua orang saksi untuk menggali keterangan terkait Deliver Order (DO) minyak goreng,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama,Senin (25/4).
Therry menerangkan, kedua saksi itu berasal dari dua perusahaan berbeda yang merupakan distributor minyak goreng di Padang. Serta menerima orderan dari produsen yang sedang berkasus di Kejagung.
Selain memintai keterangan, pihak Kejari Padang juga menyita sejumlah dokumen terkait DO, invoice, faktur pajak, dokumen pengangkutan, dan lainnya.
“Para saksi telah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya.”
“Selanjutnya BAP beserta dokumen yang kami sita akan diserahkan ke Kejagung RI,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Padang sedang melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi ekspor minyak oleh Kejaksaan Agung di Jakarta.
Dalam kasus tersebut Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kemudian Stanley MA, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group. Termasuk Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (endang pribadi)

Berita selengkapnya baca Harian Umum Rakyat Sumbar edisi Selasa, 25 April 2022.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *