19/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kedapatan Sekamar dengan Empat Laki-laki, Tiga Perempuan Belasan Tahun Diamankan Satpol PP

Kedapatan Sekamar dengan Empat Laki-laki, Tiga Perempuan Belasan Tahun Diamankan Satpol PP

Satpol PP Padang mengamankan empat laki-laki dan tiga perempuan berusia belasan tahun di dalam kamar sebuah penginapan.

Padang, rakyatsumbar.id – Tiga perempuan berumur belasan tahun bersama empat Laki-laki terjaring Satpol PP Padang pada salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Jumat (18/11/22) dini hari.

Aksi ini ketahuan berawal dari laporan masyarakat sekitar, yang sangat resah melihat banyaknya anak-anak belasan tahun,sering berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan ini sekira pukul 03.30 WIB petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan.

Ternyata memang saat pengawasan ditemukan tiga perempuan dan empat laki laki yang tidak memiliki surat nikah, berada di kamar penginapan tersebut.

Untuk selanjutnya mereka terpaksa dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang, dalam rangka pemeriksaan dan proses pembinaan lebih lanjut.

Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah(P3D), Rio Ebu Pratama mengatakan sangat perihatin melihat kejadian ini.

Lantaran dalam pengawasan tersebut pelaku merupakan anak anak di bawah umur.

“Ketiga pasangan ini berada satu di kamar dan tidak berstatus suami istri.”

“Mereka ini masih berumur belasan tahun dan berada satu kamar dua laki-laki dan satu perempuan,” Terang Rio.

Lebih lanjut, Rio menjelaskan untuk pembinaan kepada mereka yang terjaring ini pihak orang tuanya harus hadir.”

“Hal ini agar orang tua mereka tahu perilaku anaknya di luar yang dapat merusak masa depannya.

“Orang tua mereka harus dipanggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya,” ungkap Rio. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.