rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Karutan Bantah Adanya Anak Pejabat Monopoli Bisnis dan Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

Karutan Bantah Adanya Anak Pejabat Monopoli Bisnis dan Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

Karutan Padangpanjang Aulia Zulfahmi bersama Sekdako Sonny Budaya Putra dan unsur Forkopimda Kota Padangpanjang

Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Rumor viralnya anak Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly, Yanitema Laoly memonopoli bisnis di Lapas dan Rutan  Indonesia, dibantah Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang Auliya Zulfahmi.

Fahmi menegaskan, jajaran pemasyarakatan saat ini sudah melaksanakan keterbukaan informasi publik, semua pelanggaran bisa dilaporkan baik ditingkat unit pelaksana teknis hingga pada unit Eselon I.

Dikatakannya, jajaran pemasyarakatan juga menjalin kemitraan dengan stakeholder baik dalam hal pembinaan maupun dalam hal pengawasan.

“Semua hal sudah terbuka dan transparan, tidak boleh ada kepentingan dalam pelaksanaan Tusi di Rutan, baik dalam hal pelayanan maupun dalam hal pembinaan,” tegas Fahmi.

Isu monopoli anak Yasonna Laoly ini bermula ketika video wawancara Uya Kuya dengan aktor Tio Pakusadewo beredar di media sosial.

Video pendek berdurasi satu menit itu merupakan cerita Tio Pakusadewo ketika mendekam di dalam penjara karena kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Dalam video itu, Tio mengungkapkan adanya praktik illegal di dalam penjara, termasuk dalam peredaran narkoba. Bahkan, aktor berusia 59 tahun itu menyebut ada pabrik narkoba di dalam Lapas. Tio menuturkan Kepala Lapas hingga sipir ikut terlibat di dalamnya.

“Bahkan pabriknya ada di dalam,” kata Tio, dikutip dari akun Twitter @Heraloebss, Selasa, 2 Mei 2023.

“Pabrik narkoba?” tanya Uya.

Tio membenarkan. Ia menyebut peredaran narkoba di dalam lapas sudah menyerupai kartel.

Bahkan ia menyebut ada keterlibatan anak seorang menteri dalam praktik tersebut. Namun ia enggan menyebut nama menteri yang dimaksud.

Video tersebut diunggah kembali di akun Twitter @PartaiSocmed. Akun itu menyebut sosok anak menteri yang disebut Tio adalah anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.

“Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder,” tulis akun tersebut.

Terkait isu anak Menteri Hukum dan HAM yang memonopoli bisnis di Lapas dan Rutan Fahmi menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Tidak ada yang memonopoli bisnis di Lapas Rutan apalagi terkait peredaran narkoba, kita akan tindak tegas jika ada yang mencoba untuk bermain narkoba di Rutan,” ujar Fahmi.

Hal tersebut disampaikan Fahmi usai pelaksanaan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 di Aula Rutan Padangpanjang, Selasa (02/05/2023).

HBP Diperingati Secara Virtual

Rutan Kelas IIB Padangpanjang melaksanakan kegiatan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke – 59 bersama Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dan seluruh Insan Pemasyarakatan secara Virtual di Aula Rutan Padangpanjang, Selasa (2/5/2023).

Kegiatan ini juga diikuti unsur Forkopimda Kota Padangpanjang, tampak hadir Walikota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Padangpanjang Sonny Budaya Putra, perwakilan Polres Padangpanjang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta Danyon Brimob Pelopor B Padangpanjang.

Mengusung tema Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti BerAKHLAK, Indonesia Maju, bertindak selaku inspektur upacara Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly.

Dalam amanatnya, Yassona menyampaikan seluruh insan pemasyarakatan harus menjunjung tinggi tata nilai Pasti BerAKHLAK untuk Indonesia maju.

Sementara itu Karutan Padangpanjang Auliya Zulfahmi menyampaikan ucapan terimakasih atas sinergitas yang telah terjalin, Fahmi berharap hubungan sinergitas ini dapat selalu terjaga.

Fahmi berpesan untuk selalu menjaga integritas dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dan masyarakat. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *