Kapolda Sumbar Rilis Kasus 41,4 Kg Sabu di Mapolres Bukittinggi
Bukittinggi, rakyatsumbar.id – Kapolda Sumbar, Irjenpol Teddy Minahasa, merilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 Kg, di Mapolres Bukittinggi, Sabtu, (21/5/2022).
Puluhan barang bukti narkotika sabu itu tersita dari delapan tersangka, setara Rp62,1 miliar
Polisi mengeklaim pengungkapan kasus itu menyelamatkan 414 ribu jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang.
“Pengungkapan kasus 41,4 Kg ini adalah yang terbesar di Polres Bukittinggi, Polda Sumbar dan juga tak luput dari peran Ditresnarkoba Polda Sumbar,” kata Teddy.
Saat ini rilis sedang berlangsung di Mapolres Bukitinggi dengan menghadirkan bandar besar pengguna pengedar yang jadi tersangka. (byr)