Kalender Merah jadi Masalah
Oleh:Arief Kamil
Wartawan Olahraga
Ada laporan masuk ke KONI Sumbar mengenai kalender merah.
Hal ini berkaitan dengan prosesi pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Sumbar periode 2021-2025.
Laporan itu disampaikan oleh salah satu Pengprov Cabor yang tidak meraih medali pada gelaran PON Papua, tahun lalu.
Laporan ini terkait pengambilan berkas pendaftaran Caketum KONI Sumbar oleh salah satu bakal calon pada saat kalender merah.
Memang saat itu salah seorang bakal calon mengambil berkas pendaftaran Caketum KONI Sumbar pada tanggal 1 Juni 2022 bertepatan dengan libur nasional.
Langkah salah seorang bakal calon itu di sebut-sebut menyalahi aturan oleh segelintir orang.
Ironisnya, Pengprov Cabor itu mengajukan protes yang berujung surat resmi ke KONI Sumbar.
Padahal dalam regulasi dan jadwal pengambilan formulir pendaftaran tidak ada aturan mengenai pengecualian pengambilan formulir di hari libur.
Artinya bakal calon memiliki waktu satu pekan mulai 30 Mei hingga 7 Juni untuk mengambil berkas pendaftaran. Tidak ada istilah kalender merah TPP libur atau panitia tidak membuka pendaftaran.
Apalagi di hari libur itu kantor KONI Sumbar tetap buka, personel Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) juga bertugas.
Apa yang menjadi masalah mendasar pada laporan ini? Apalagi calon yang mengambil formulir pendaftaran pada hari libur ini hanya mengambil blanko pendaftaran. Bukan mengembalikan formulir pendaftaran.
Kecurigaan seperti apa yang menjadi isu yang perlu di takutkan. Apa indikasinya jika bakal calon itu melakukan kecurangan?
Dengan masalah kecil yang sengaja di besar-besarkan ini, wajar rasanya banyak dugaan yang muncul.
Salah satunya indikasi upaya yang dilakukan tersebut sebagai cara menggagalkan bakal calon yang lolos verifikasi.
Hal itu tak terlepas dari kemungkinan hanya satu calon saja, yakni yang mendaftar di hari libur itu lolos verifikasi dan berpeluang menjadi calon tunggal pada Musorprovlub KONI Sumbar nanti.
KONI Sumbar Sikapi Serius
Informasi yang beredar, petinggi KONI Sumbar justru menyikapi laporan itu dengan sangat serius.
Berbekal laporan tertulis itu, KONI Sumbar kabarnya membawa surat itu ke KONI Pusat.
Tapi, penulis berharap informasi ini tidak benar. Sebab, landasan laporan yang di bawa ke KONI Pusat itu sangat lemah.
Idealnya, kalau memang ada dugaan kecurangan dalam hal pendaftaran pada kalender merah, mengapa Pengprov Cabor itu tidak melaporkannya satu hari setelah kejadian.
Jika dugaan pelanggaran itu terjadi tanggal 1, harusnya dilaporkan tanggal 2,3 bahkan pada akhir penyerahan berkas pendaftaran juga bisa.
Satu lagi, KONI Sumbar hanya mendapat satu surat laporan saja. Sementara jumlah Pengprov Cabor dan KONI daerah yang memiliki hak suara sebanyak 82.
Itu artinya, 81 voters lain yang juga terlibat pada Musorprovlub KONI Sumbar menganggap hal itu wajar dan tidak masalah.
Mengapa baru menjadi masalah, ketika beberapa bakal calon yang lain gagal mengantongi tiket sebagai calon ketua pada Musorprovlub KONI Sumbar?
Sangat layak di duga, jika upaya itu merupakan langkah dalam mencegah atau menggagalkan bakal calon yang lolos verifikasi untuk melenggang menduduki kursi KONI Sumbar 1.
Yang sangat di sesalkan, dugaan upaya penggagalan itu dilakukan oleh pribadi yang katanya menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam olahraga.
Sudahlah, ikhlaskan saja. Ikhlas adalah wujud dari sportivitas dalam olahraga.
Berikan kesempatan kepada calon yang memang diamanahkan Pengprov Cabor dan KONI daerah untuk memimpin KONI Sumbar dengan sisa jabatan 3 tahun ke depan.
Mari bersama membangun olahraga Sumbar tanpa sakit hati dan kerelaan menerima kekalahan. (*)