Gus Halim: Desa Cerdas Tunggu Penetapan Lokus dari Kemendagri
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan anggota DPRD Pekalongan, Jawa Tengah di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Senin (5/9/2022).
Jakarta, rakyatsumbar.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa Desa Cerdas bisa di tetapkan jika sudah ada keputusan lokus Kabupaten dari Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).
Mendes PDTT yang akrab di sapa Gus Halim mengatakan itu saat menerima kunjungan anggota DPRD Pekalongan, Jawa Tengah di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Senin (5/9/2022).
Rombongan di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Sumar Rosul didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pekalongan, Abdul Munir dan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Pekalongan.
Dalam pertemuan, DPRD Pekalongan mengusulkan adanya pembangunan Desa Cerdas di wilayah Pekalongan yang merupakan salah satu program dari Kemendes PDTT.
“Dari 272 Desa, terdapat 223 Desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berbadan hukum. Oleh karena itu.”
“Kami berharap 50 persen bisa di jadikan sebagai Desa Cerdas,” kata Gus Halim.
Menanggapi hal tersebut, Gus Halim ini menyampaikan bahwa Kemendes akan menetapkan Desa Cerdas jika sudah ada lokus kabupaten yang ditetapkan oleh Kemendagri.
Gus Halim meminta kepada anggota DPRD Pekalongan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mengusulkan ke Kemendagri terkait lokus kabupaten untuk Desa Cerdas.
“Kalau sudah ada lokus kabupatennya yang ditetapkan oleh Kemendagri.”
“Baru nanti kita akan rembug desanya yang mana untuk dijadikan sebagai desa cerdas,” katanya.
Pengurangan Dana Desa
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga di bahas terkait adanya pengurangan dana desa di sejumlah desa di Pekalongan.
Menurut, Gus Halim, pengurangan dana desa lantaran dana desa mengalami penurunan sebesar Rp4 triliun. Dari awalnya Rp72 triliun menjadi Rp68 triliun.
“Memang ada sejumlah desa yang berkurang dana desanya.”
“Penentuan alokasi dana desa itu di hitung formula alokasi dana desa berdasarkan dari jumlah penduduk, wilayah, status desa, tingkat kesulitan dan lainnya.”
“Mudah-mudahan di tahun 2023 dapat kembali menjadi Rp72 triliun,” ungkapnya.
Di ketahui Desa Cerdas merupakan konsep yang diadopsi dari konsep Smart City.
Dalan Desa Cerdas di lakukan pelokalan dalam komponen dan indokatornya agar cocok dengan konteks desa dan kelurahan.
Desa Cerdas diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Hal ini elalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.
“Desa Cerdas bukan sekedar berkait dengan digitalisasi, Desa Cerdas berkaitan dengan lingkungan, infrastruktur dan mobilitas warga, tata kelola pemerintahan desa.”
“Termasuk ekonomi warga, kualitas hidup warga desa, serta keterampilan dan inovasi warga desa, smart environment, smart mobility, smart government,”
“Juga smart economy, smart living, dan smart people,” kata Gus Halim beberapa waktu lalu.
Desa Cerdas menjadi kerangka kerja untuk membangun akuntabilitas, peran, dan otoritas pengambilan keputusan untuk organisasi berbasis digital.
Hal itu dilakukan melalui media situs web, seluler, media sosial, dan produk serta layanan lain yang di dukung oleh jaringan internet dan web. (Kemendes PDTT)