Golkar Bidik Penyeleweng Dana Bantuan Covid-19
Satgas Himpun Data dan Siap Jalur Hukum
Padang, Rakyat Sumbar — Bantuan dana jaringan pengaman sosial (JPS) serta bantuan lainnya bagi warga terdampak, bakal diawasi DPD Partai Golkar Padang. Terkait hal ini pula, Dodi P Tanjung ditunjuk sebgai Satuan Tugas Pengawasan Penyaluran Dana JPS Covid-19. Ketua DPD Partai Golkar Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, ini merupakan instruksi dari DPP agar DPD Partai Golkar se Indonesia membentuk Satgas Pengawasan JPS.
“Alhamdulillah terbentuk dan telah kami bentuk. Artinya Golkar Padang membuka diri kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial terdampak pandemi wabah virus Korona,” kata Wahyu, di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Padang, Kamis (7/5/2020).
Ia menjelaskan dihadapan para kader, bahwa saat ini banyak masyarakat tidak mengetahui tata cara mendapatkan haknya. “Silahkan beritahu kami atau Satgas yang telah kami bentuk hingga tingkat kecematan,” tegasnya didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Padang, Zulhardi Zakaria Latif, anggota fraksi Miswar Jambak dan Jumadi.
Laporan masyarakat disertai dengan data lengkap akan diteruskasn Satgas ke DPRD Padang. “Jangan takut menyampaikan informasi, apalagi saat ini era keterbukaan dan transparansi, jadi warga kita di Padang jangan ragu,” imbau Wakil Ketua DPRD Padang periode 2014-2019 itu.
Patner dari Satgas pengawasan JPS itu ialah RT/RW, kelurahan, kecamatan dan lembaga pengambil kebijakan. Wahyu menegaskan, bila nantinya Satgas Pengawasan JPS Covid-19 menemukan pendistribusian bantuan tidak sesuai dengan alur, maka tidak segan melaporkan melalui penegakan hukum.
“Satgas tidak akan segan-segan melapor ke pihak berwajib, karena ini merupakan kemanusiaan dan hak yang mesti didapatkan rakyat,” katanya.
Satgas ini telah bergerak tiga hari lalu dan hingga saat ini masih terus bergerak dalam menyadur informasi warga terkait bantuan. Ketua Satgas ini pun mengaku jika pihaknya telah menerima laporan terkait warga yang tidak menerima bantuan atau tidak terdata. “Saat ini kami sedang menghimpun data tersebut dan akan menyerahkan ke tim pengarah untuk mencarikan solusinya,” sebut Dodi P Tanjung. (hrf)