Geledah Kamar WBP, Petugas Temukan Gunting, Sendok dan Pisau Cukur
Pesisir Selatan, rakyatsumbar.id– Antisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti Narkoba, handphone dan senjata tajam pada penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Painan. Petugas Rutan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Perdinan, Amd.Ip, SH, MH melakukan razia terhadap kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (04/03/2021).
Pelaksanaan razia ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Hukum dan HAM mengenai pelaksanaan pengendalian keamanan dan ketertiban pada lembaga pemasyarakatan dan rutan.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan di Rutan serta terciptanya suasana kondusif diantara sesama penghuni dan pegawai yang melaksanakan tugas sehari-hari.
“Hari ini kita melakukan razia terhadap penghuni beserta kamar, untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang dibawa atau digunakan penghuni lapas, ” ucap Fajar Perdinan kepada rakyatsumbar.id diruang kerjanya.
Tidak ada penemuan barang terlarang Narkoba, namun dari hasil razia tersebut petugas menemukan barang berupa gunting, sendok makan, pisau cukur dan beberapa buah korek api gas. Semua barang tersebut segera diamankan oleh petugas.
Lebih lanjut Fajar menambahkan razia ini merupakan salah satu langkah pihak Rutan Painan untuk lakukan deteksi dini agar tidak adanya barang-barang terlarang beredar di kalangan penghuni lapas, selain itu juga mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam rutan.
“Dari 95 orang penghuni rutan yang kita lakukan razia sampai memeriksa kamarnya , tidak ada ditemukan barang terlarang berupa Narkoba, namun beberapa barang yang dilarang lainnya kita amankan untuk dimusnahkan,” tutupnya. (rik)