rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Gagal Edar, 10 Ribu Kilogram Minyak Olahan Diamankan Polisi

Gagal Edar, 10 Ribu Kilogram Minyak Olahan Diamankan Polisi

Sebanyak 10.000 Kg minyak olahan disita Satreskrim Polres Dharmasraya saat patroli.
Dharmasraya, rakyatsumbar.id – Diduga membawa 10.000 kg bahan bakar olahan jenis bensin, Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, amankan seorang pria beserta mobil saat melintas di wilayah hukum polres setempat.
“Pengemudi truk berinisial S (52)tahun  warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatreskrim Iptu Heri Yuliardi, Senin (1/05/23).
Dikatakannya, penangkapan itu dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Km 5 Jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung, pada Sabtu (29/4/23) sekira pukul  20.30 wib.
“Bahan bakar olahan  tersebut diangkut dari Palembang, Sumatera Selatan menuju Dumai,” ungkap Kasatreskrim yang baru menjabat hitungan minggu itu.
Dijelaskanya, bahwa penangkapan pelaku itu terjadi saat pihaknha tengah melakukan patroli cipta kondisi, yang kala itu berpapasan dengan pengemudi truk isuzu berwarna putih dengan bak truk berwarna hijau yang mencurigakan dengan muatan terlalu berat
“Karena merasa curiga, kami  menghampiri pengemudi truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan,”sebutnya.
Saat penggeledahan, truk dengan plat BG 8285 BQ, ditemukan tanki yang telah dimodifikasi diperkirakan  berisi 10.000 kg  bahan bakar olahan jenis bensin.
“Pelaku akan dikenakan pasal 54 Undang undang tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi junto pasal 55 KUHP,” ungkapnya
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari Polres Dharmasraya,  sejak kapan aktifitas itu dilakukan dan bisa melenggang melintasi wilayah hukum polres setempat.(yy)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *