DPRD Padang Imbau Pemko Padang Berikan Izin Reklame Perusahaan Rokok
Anggota DPRD Padang Budi Syahrial imbau Pemko Padang agar memberikan izin reklame perusahaan rokok di Kota Padang.
Padang, rakyatsumbar.id – Dalam meningkatkan pendapatan kota Padang, anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial meminta Pemko Padang untuk memberikan izin reklame perusahaan rokok.
“Tidak adanya iklan rokok di papan reklame di Kota Padang tidak berakibat berkurangnya perokok aktif di Kota Padang. Oleh karena itu, rugi kita membiarkan orang merokok tanpa menarik pajaknya,” ucapnya. Senin (13/3/2023)
Lebih lanjut, Budi Syahrial uang dari hasil reklame rokok tersebut dapat dimanfaatkan Pemko Padang sebagai dana pelayanan kesehatan bagi keluarga yang tidak mampu di Kota Padang.
“Di sini di tuntut kecerdasan Pemko Padang dalam memanfaatkan keadaan. Jadi, perokok aktif dapat mensubsidi biaya kesehatan bagi masyarakat ekonomi lemah di Kota Padang,” paparnya.
Budi Syahrial menambahkan, perusahaan rokok kerap mengundang artis nasional untuk manggung si Kota Padang.
“Perusahaan rokok tersebut sering sering mendatangkan artis ibu kota. Tentu konser – konser artis ibukota sering dibawa perusahaan rokok di Padang. Dengan adanya konser – konser artis ibu kota yang dilakukan oleh perusahaan rokok, tentu meningkatkan perekonomian di Kota Padang,” tutupnya.
Dengan dilarangnya iklan dari perusahan rokok, secara tidak langsung Pemko Padang telah mematikan usaha dari pelaku usaha periklanan di Kota Padang.
“Dengan tidak adanya iklan rokok, secara tidak langsung Pemko Padang mematikan usaha dari pengusaha periklanan di Kota Padang. Oleh karena itu, atur lah dimana lokasi yang boleh mengizinkan iklan rokok,” tutupnya. (edg)