Donizar Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial di Pasaman Barat

Anggota DPRD Sumbar Donizar saat Sosialiasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial di Pasaman Barat, Sabtu (14/03/2026).
Anggota DPRD Sumbar Donizar saat Sosialiasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial di Pasaman Barat, Sabtu (14/03/2026).

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Donizar, sosialisasikn Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 8 tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial di Maknyoss depan Polres Pasaman Barat, Sabtu (14/03/2026).

Kegiatan sosialisasi perda tersebut di rangkaikan dengan berbuka puasa bersama di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah itu, dihadiri Ketua DPC  PKB Pasaman Barat Yulhendri Dt. Putih, tokoh masyarakat, alim ulama, pemuda serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Donizar memaparkan kegiatan ini upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pemerintah di bidang kesejahteraan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Anggota DPRD Sumbar yang juga Seketaris DPW PKB Sumbar itu menjelaskan, hadirnya perda ini agar masyarakat mengetahui terkait  mekanisme bantuan sosial yang bisa mereka akses.

“Dengan demikian, program kesejahteraan sosial yang digulirkan bisa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Seiring dengan itu, sambung Donizar, dalam kegiatan ini juga menjadi  momen kebersamaan mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan bersama konstituennya dengan terus menjalin komunikasi yang baik.

“Melalui diskusi-diskusi ringan sebelum waktu berbuka puasa dalam menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat di Provinsi Sumatra Barat,” ucap Donizar.

Terlihat para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan tersebut hingga waktu berbuka puasa tiba. (bud)