Dispora Sumbar Diduga tak Becus, DPRD Sarankan Kawasan GOR Dikelola Swasta
Para pedagang musiman berjualan di seputaran GOR Haji Agus Salim Padang.
Padang, rakytasumbar.id – Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung meminta agar kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim Kota Padang milik Pemprov Sumbar agar dikelola pihak swasta.
Langkah ini diharapkan memberikan pendapatan yang optimal bagi daerah.
“Selama ini kawasan GOR Haji Agus Salim dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar.”
“Memang mereka mampu memberikan pendapatan melalui retribusi, namun uang pengelolaan juga sama besarnya dengan itu,” katanya usai rapat bersama Dispora Sumbar, Senin (5/12/2022).
Menurut Ali Tanjung, jika dikelola pihak swasta tentu akan mempermudah Dinas Pemuda dan Olahraga dalam menjalankan tugas dan tidak terbebani lagi dengan pengelolaan ini.
“Tugas mereka akan semakin fokus sehingga tidak membebani mereka lagi dan tentu pendapatan itu akan dibayarkan pihak swasta kepada pemerintah daerah,” Ali.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Dedy Diantolani memaparkan, anggaran yang mereka dapatkan dalam pengelolaan kawasan GOR Haji Agus Salim dari Januari hingga 30 November 2022.
Mulai dari retribusi kafe musiman sebesar Rp396.956.000, retribusi joging track Rp224.669.000.
Selanjutnya retribusi kafe menetap Rp75.600.000, retribusi kafe harian Rp26.850.000, retribusi lapangan sepakbola Rp72 juta, retribusi lapangan voli Rp17.350.000, retribusi lapangan basket Rp24.100.000.
Kemudian retribusi gedung serba guna Rp9 juta, retribusi gedung bela diri Rp8.370.000, parkir kawasan GOR Rp52.616.000, kavling area Rp1.500.000.
Kemudian ada kesepakatan penyewaan lapangan futsal seluas 3.000 meter persegi di kawasan GOR Haji Agus Salim selama lima tahun dengan nilai sewa Rp1 miliar atau Rp200 juta per tahun dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
“Kesepakatan ini diambil tanpa memberitahu DPRD Sumbar dan Komisi III DPRD Sumbar sebagai mitra. Ini tentu jadi pertanyaan bagi kami kenapa ini secara tiba-tiba,” katanya.
Total dana yang dihasilkan yakni Rp1.918.386.900 dan jika uang sewa lapangan futsal tidak masuk maka penghasilan hanya Rp918.386.000.
Sementara anggaran yang dibutuhkan mengelola kawasan ini dalam setahun adalah Rp817.377.403 dan retribusi yang didapatkan di luar sewa lahan futsal hanya Rp101.008.597 dalam satu tahun.
“Angka ini tentu sangat sedikit dibandingkan luas kawasan GOR Haji Agus Salim dan potensi uang yang dapat dioptimalkan dalam kawasan tersebut.”
“Kita minta ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan diberikan kepada pihak ketiga,” katanya.
Ia mengatakan kebutuhan pengelolaan yang disampaikan Dispora Sumbar dengan anggaran Rp817.377.403 ini terdiri dari belanja jasa tenaga kebersihan delapan orang, belanja jasa tenaga keamanan lima orang, belanja jasa sopir satu orang.
Kemudian belanja jasa pengolahan sampa atau biaya retribusi sampah, belanja tagihan listrik, belanja unit pemeliharaan lapangan, belanja modal alat rumah tangga lainnya berupa gerobak, tangga dan lainnya serta belanja modal alat komunikasi berupa handy talkie.
Selain itu Dispora Sumbar juga mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp2 miliar dalam APBD 2023 yang dipergunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Hal itu meliputi Sport Hall, gedung olahraga, gedung bela diri, pengadaan mebel sekretariat Stadion Haji Agus Salim dan pengadaan mobil pengangkut sampah. (ri)