Direktur Paten Kemenkum dan HAM Dorong Semen Padang Daftarkan Inovasinya
Direktur Paten Kemenkum dan HAMDrs. Yasmon, MLS mendorong Semen Padang mendaftarkan Inovasinya.
Padang, rakyatsumbar.id – PT Semen Padang menggelar Learn and Share Paten dengan menghadirkan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkum dan HAM, Drs. Yasmon, MLS sebagai narasumber, Rabu (21/9/2022).
Kegiatan berlangsung di Wisma Indarung PT Semen Padang, Learn and Share Paten itu dibuka oleh Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri.
Hadir Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, Senior Total Productive Maintenance (TPM) Zulkarnaen.
Termasuk puluhan inovator yang ada di lingkungan PT Semen Padang sebagai peserta Learn and Share Paten.
Oktoweri mengatakan, pada 2020 PT Semen Padang sudah mendaftarkan 7 hasil inovasi karyawan PT Semen Padang ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk mendapat hak paten.
Dari jumlah tersebut, 2 inovasi telah mendapatkan hak paten. Sedangkan sisanya, masih dalam proses.
Untuk itu, Oktoweri berharap agar 2 hasil inovasi yang telah mendapatkan paten tersebut, dapat menjadi motivasi bagi para karyawan untuk tetap terus berinovasi.
Hal ini agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mampu sustain dalam menghadapi persaingan bisnis yang begitu dinamis.
“Kepada para karyawan, serap dan galilah ilmu yang disampaikan narasumber.”
Banyak Inovasi
Sementara itu, Drs. Yasmon, MLS menyampaikan bahwa PT Semen Padang dengan moto ‘Kami Telah Berbuat Sebelum Yang Lain Memikirkan’ sebenarnya ada kesamaan dengan moto paten.
“Artinya, kita telah berbuat sesuatu yang baru ketika orang lain sedang memikirkannya,” kata Yasmon.
PT Semen Padang, lanjutnya dapat terus mendaftarkan hasil inovasinya atau kekayaan intelektualnya ke HKI.
Apalagi, usia PT Semen Padang yang sudah 112 tahun, tentu sudah banyak inovasi yang telah di buat.
Kalau bisa, PT Semen Padang memiliki unit khusus yang mengurus pendaftaran paten ke HKI.
“Kalau kekayaan intelektual sudah ada paten, maka akan ada potensi untuk mendatangkan keuntungan finansial bagi perusahaan.”
“Karena, kekayaan intelektual itu adalah aset yang tidak pernah habis. Semakin diolah semakin banyak.
Jepang unggulnya bukan di kekayaan alamnya, tapi di kekayaan intelektualnya,” ujar Yasmon.
Selain Jepang, Korea, Australia dan negara maju lainnya menempatkan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pertumbuhan ekonominya.
Bahkan, kebijakan hubungan bilateral dan multi bilateral, ada Bab tentang perlindungan kekayaan intelektual.
Artinya, kekayaan intelektual menjadi bagian dari perlindungan sistem perdagangan dunia.
“Jadi mau tidak mau, kita harus melindungi kekayaan intelektual kita. Perlindungan tersebut, tentu harus melalui paten.”
“Paten itu hak ekslusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya.”
“Inventor pun juga mendapat hak melarang pihak lain untuk membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, dan menyerahkan atau menyediakan untuk di jual,” tuturnya. (ri)