08/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Delapan Orang jadi Penerima Vaksin Pertama di Sumbar

Delapan Orang jadi Penerima Vaksin Pertama di Sumbar

Kepala Dinas Kominfo Sumbar saat divaksin dalam mencananganan vaksinasi Covid-19 tingkat Provinsi Sumbar, Kamis (14/01/2021)

Jubir Covid-19 Sumbar : Sulit Jelaskan ke Masyarakat Kalau tak Divaksin

Padang, rakyatsumbar.id–Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar, Jasman Rizal yang menjadi salah satu dari delapan penerima vaksin Covid-19 pertama di Sumbar. Setelah tiga kali melakukan pemeriksaan, akhirnya ia dinyatakan memenuhi syarat untuk divaksin.

Ia mengatakan, sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, ia punya tanggungjawab besar dalam mensosialisasikan upaya percepatan penanganan Covid-19, diantaranya melalui penyuntikan vaksin sinovac tersebut.

Menurutnya, jika ia tidak divaksin, akan sulit baginya menjelaskan ke masyarakat tentang vaksinasi dalam upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kenapa saya menjadi kepala OPD Pemprov Sumbar yang divaksin, itu karena saya jubir Covid-19. Bagaimana saya ngomong ke masyarakat kalau saya tidak ikut vaksin,” katanya  setelah beberapa menit divaksin, Kamis (14/01/2021) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.

Jasman Rizal, Juru Bicara Penanganam Covid-19 Sumbar saat memperlihatkan kartu vaksinasi yang ia peroleh usai divaksin, Kamis (14/01/2021)

Jasman menyampaikan, padang dua kali pemeriksaan awalnya tekanan darahnya diatas normal, namun  setelah menunggu beberapa menit ia kembali meminta petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan. Setelah tiga kali dilakukan pemeriksaan ulang, akhirnya ia dinyatakan memenuhi syarat untuk disuntik vaksin.

“Bagi yang belum bisa divaksin sekarang, itu karena faktor kesehatan. Saya awalnya juga degdegkan. Pertama diukur tensi saya sampai 170, kemudian diukur lagi 140, yang ketiga baru 120. Alhamduliklah sudah selesai divaksin, dan tinggal menunggu 30 menit melihat perkembangannya,” jelasnya.

Terkait  yang masih belum divaksin, Jasman menyampaikan menunggu kondisi kesehatan masing-masing dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima vaksin. Begitu juga Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang sebelumnya memang berkeinginan kuat untuk divaksin pertama di Sumbar.

“Sampai kemarin beliau masih semangat, namun berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatannya tidak memungkinkan, jadi Pak Gubernur belum divaksin sekarang. Menunggu kondisi kesehatan dinyatakan aman untuk divaksin, begitu juga dengan yang lainnya, ” ungkapnya.

Saat ditanya awak media, tentang ia divaksin, Jasman menyatakan rasanya sama seperti suntik biasa. Tidak ada masalah dan aman, diharapkan masyarakat di Sumbar nantinya juga dapat termotivasi untuk divaksin.

“Kalau saya , setelah divaksin rasanya biasa-biasa saja, mudah-mudahan aman. Saya ingin pesan ke masyarakat, ini upaya pemerintah untuk menyelesaikan pandemi Covid-19, vaksin ini aman,” ungkapnya.

Selain Jasman Rizal, ada 7 orang lainnya di Sumbar yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima vaksin tahap 1 pada pencanangan vaksinasi tingkat provinsi Sumbar tersebut.

Diawali dengan Danrem 032 Wirabraja Brigjen Arief Gajah Mada yang menjadi orang pertama di Sumbar yang divaksin, kemudian Denkesyah Korem 032 Wirabraja Zulfikar, Ketua IDI Sumbar dr. Pom Harry Satria, Sp.OG.

Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand, dr. Andani Eka Putra. Ketua PP PERBANI Dr.dr.Yusirwan,SpB.SpBA (K). MARS, Kepala BPOM Firdaus Umar, dan Kabiddokkes Polda Sumbar Kombes Pol Lisda yang terakhir melakukan pemeriksaan kesehatan juga dinyatakan lulus, sehingga bisa disuntik vaksin.

Setelah 30 menit usai divaksin, masing-masing yang sudah divaksin juga diberikan kartu vaksinasi Covid-19. Dimana dalam kartu tersebut tidak hanya tertulis nama, tanggal lahir, riwayat pemberian vaksin, hingga nomor kontak dokter yang bisa dihubungi jika ada gejala setelah divaksin tersebut.

Sementara yang batal divaksin perdana, menunggu pemeriksaan selanjutnya untuk dilakukan vaksinasi nantinya. Selain Gubernur Sumbar yang sudah mengantongi surat dari rumah sakit karena masalah kesehatan, juga ada empat pejabat lainnya di Sumbar dari unsur Forkopimda.

Dimana setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi pencanangan vaksinasi tersebut, mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksin Covid-19 sinovac tahap I, sehingga batal divaksin. Terdiri dari Wakapolda Sumbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala BIN Daerah, dan Kepala BPKP Sumbar. (mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.