Datuk Febby: Akhiri PSBB harus Dibarengi Juknis New Normal
Padang, rakyatsumbar.co.id — Ketua DPW PKB Sumatera Barat H Febby Datuk Bangso mengingatkan, jika PSBB diakhiri maka diminta kepada pemerintah daerah agar Juknis Protokol Kesehatan New Normal segera disosialisasikan ke tengah tengah masyarakat.
“Langkah ini sebagai antisipasi awal. Jangan ketika PSBB tahap dua berakhir, Juknis New Normal belum juga disosialisasikan,” kata Datuk Febby sembari menyebutkan, PSBB Tahap II berakhir Jumat 29 Mei 2020.
Ia menyebutkan, berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, rumah makan dan objek wisata juga harus dipandu agar semuanya bisa berjalan seperti yang diharapkan, ekonomi berputar tapi tidak boleh abai dengan kesehatan.
Tokoh muda Sumbar itu menekankan, jangan sampai alasan ketiadaan dana dijadikan alasan utama dan mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Kalau di masjid saja bisa mengikuti arahan pemerintah dan masyarakat bisa untuk beribadah dari rumah, hal ini juga harusnya bisa diterapkan di pasar, minimal standart protokol kesehatannya berjalan, jangan di luar kelihatan dibatasi tetapi di pasar tetap saja sesak karena ramai,” katanya mengingatkan.
Tata Cara Hidup Normal seperti biasanya dengan standar protokol kesehatan di tengah Pandemi, harus menjadi perhatian kepala daerah dan dinas instansi terkait, juga melibatkan tokoh masyarakat agar resiko Pandemi ini bisa diminimalisir.
“Jangan pula sampai New Normal ini membuat Virus Covid-19 jadi tambah banyak,” ungkapnya.
Petunjuk teknis ini sangat dibutuhkan agar masyarakat saling memahami dan tidak keluar dari koridor protokol kesehatan, “Jangan sampai masyarakat mengartikan new normal ini secara pribadi-pribadi,” katanya. (*)